Syarikat dagang
Islam (SDI) didirikan di solo, pada tanggal 16 oktober 1905 oleh K.H.
Samanhoedi, dibantu oleh M. Asmadimejo, M. Kartoterumo dan M. Haji Abdul Razak.
Motif utama didirikannya organisasi ini adalah berusaha menerapkan system
ekonomi Islam dalam dunia perdagangan Indonesia, khususnya bagi para pedagang
batik di Solo. Menjelang lahirnya SDI, terjadi diskriminasi tajam yang sengaja
dilakukan oleh pihak bangsawan terhada masyarakat biasa, juga sangat menonjol
skap angkuh dan superioritas dari kalangan pedagang-edagang cina yang banyak
mendominasi perdagangan saat ini. Maka SDI dmaksudkan sebagai benteng untk
menentang sikap superioritas dan dominasi pedagang-pedagang cina, sekaligus mendobrak
diskriminasi bangsawan yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat awam.
Sesungguhnya di dalam jiwa pendiri
SDI ini terkandung maksud yang lebih jauh lagi, yaitu ingin menegakan Al-Islam
sebagai satu-satunya system hidup yang berlaku di bumi Indonesia, namun karena
terbatasnya kemampuan beliau, ditambah pula dengan kondisi penjajahan yang
sangat keras dan ketat dalam megawasi dan menghambat setiap bentuk gerakan
bangsa Indonesia, maka untuk sementara waktu beliau K.H. Samanhoedi hanya berorientasi
pada masalah ekonomi saja. Meski demikian, SDI tetap dapat dianggap Miqot (awal pemberangkatan/ starting
point) bagi perjalanan sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia yang secara estafet dan melalui beberapa periode
berlanjut hingga masa sekarang.
Menyadari akan keterbatasan dan kemampuan ini, K.H. Samanhoedi selalu mencari dan menghubungi tokoh-tokoh Islam lainnya untuk diajak bersama-sama mengelola lembaga perjuangan ini. Sekitar bulan Mei 1912, SDI memperoleh seorang tokoh tangguh yang ikut mewarnai perjalanan sejarah ini yaitu, H. Oemar Said Cokroaminoto, setelah ada persesuaian antara keduanya dalam pandangan mengenai garis-garis perjuangan Islam menurut sunah Rasulullah SAW.
Posting Komentar
بسم الله الرحمن الرحيم