Postingan Terbaru
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Nasionalisme Indonesia : Dinamika Peran Sarikat Islam 1905

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Jumat, 17 Mei 2013 | 12.06

Perlawanan terhadap imperialisme/ kolonialisme Hindia Belanda/VOC yang bersifat semesta  dengan  melibatkan berbagai lintas-etnis dan wilayah di Nusantara  disebut sebagai perjuangan pergerakan nasional. Sebelumnya, perlawanan tersebut dilakukan oleh entitas kedaulatan etnis-etnis tertentu  melalui  kesultanan-kesultanan yang tersebar di Nusantara. Pergerakan semesta  ini berlangsung sejak tahun 1900-an.

Ajaran Islam telah mengambil peran menentukan dalam embiro sejarah perlawanan di Nusantara. Menurut istilah Mohammad Natsir sebagai ‘perintis jalan.’ Sejarah mencatat, pada awalnya, perlawanan-perlawanan terhadap penjajahan bangsa asing (Spanyol, Portugis, Belanda/VOC) dilancarkan oleh kesultanan Islam. Begitupun organisasi pergerakan rakyat yang pertama lahir dengan wawasan ke-Indonesia-an adalah Sarikat Dagang Islam yang lahir 16 Oktober 1905. Sarikat Dagang Islam diubah menjadi Sarikat Islam tahun 1912, Sarikat Islam (SI) merupakan satu-satunya organisasi pelopor pada waktu itu, yang memadukan tujuan keindonesiaan dan cita-cita keislaman. Bahkan,  kalangan non-Muslim seperti F.E. Douwes Dekker turut membantu Sarikat Islam yang bersifat kerakyatan. Sarikat Islam mengalami metamorfosa menjadi gerakan politik anti penjajahan, bernama Partai Syarikat Islam (PSI, 1923).

Seperti pernyataan Mohammad Natsir bahwa, “Pergerakan Islamlah yang lebih dahulu membuka jalan medan politik kemerdekaan di tanah air ini, yang mula-mula menanam bibit persatuan Indonesia, yang menyingkirkan sifat kepulauan dan keprovinsian, yang mula-mula menanam persaudaraan dengan kaum yang senasib di luar batas Indonesia, dengan tali keislaman.”

Istilah nasional,pertama kalinya  digunakan/dimasyarakatkan oleh Central Sarikat Islam (CSI) melalui kongres nasional pertamanya dengan sebutan Kongres Nasional (Nationaal Congress) di Bandung 17 – 24 Juni 1916. Kongres ini merupakan kongres ketiga SI. Kongres pertamanya dilaksanakan di Surabaya 26 Januari 1913, kongres keduanya dilaksanakan di Solo. Kongres ketiganya dinamai Kongres Nasional. Pada kongres tersebut dihadiri oleh utusan 80 SI Daerah untuk mewakili anggota yang berjumlah 360 ribu. Jumlah seluruh anggota SI pada waktu itu sudah mencapai 800 ribu orang (Pringgodigdo, 1980: 6). Adapun istilah “Indonesia” lebih awal dipopulerkan oleh Dr. Soekiman Wirjosandjojo,Pimpinan  Partai Sjarikat Islam Indonesia (PSII). Beliaulah yang memelopori perubahan nama  Indische Vereeniging menjadi Perhimpoenan Indonesia pada 1925 di Belanda. Kemudian Majalah Hindia Poetera diubahnya menjadi Indonesia Merdeka

Sedangkan, sebagai pelopor kemerdekaan bangsa adalah HOS Cokroaminoto yang  telah memimpin SI dan menyelenggarakan Kongres Nasional pertamanya pada tahun 1916. Dalam kongres itu,  HOS Cokroaminoto sudah memelopori tuntutan Indonesia merdeka atau pemerintah sendiri (zelf bestuur).Nomor wahid , sebagai penggagas pertama KEMERDEKAAN INDONESIA ­–pada awal abad 19-, dari penjajahan Belanda (kolonialis Eropa), adalah Syarekat Islam. HOS Tjokroaminoto mencitakan negara yang merdeka (zelf Bestur) yang bersendikan kepada Agama Islam.

Dalam kongres-kongres Sarikat Islam nampak semangat dan jiwa merdeka yang sangat kental:

Pada tanggal 26 Januari 1913, diadakan Kongres I Sarekat Islam di Surabaya. Ribuan orang datang berbondong-bondong, jalan-jalan menuju Taman Kota di mana kongres diselenggarakan penuh sesak oleh orang.  Kongres tersebut dipimpin oleh Tjokroaminoto dan pada kongres itu beliau menyatakan bahwa Sarekat Islam bertujuan: “…Membangun kebangsaan, mencari hak-hak kemanusiaan yang memang sudah tercetak oleh Allah, menjunjung derajat yang masih rendah, memperbaiki nasib yang masih jelek dengan jalan mencari tambahan kekayaan"

Pernyataan Tjokroaminoto adalah bahasa lain daripada upaya untuk melepaskan diri dari PENJAJAHAN BELANDA yang menginjak KEBANGSAAN, memperkosa hak-hak KEMANUSIAAN, Merendahkan DERAJAT DAN MARTABAT BANGSA.

Pada Kongres nasional pertama SI di Bandung TJOKROAMINOTO menyatakan ideal hubungan Indonesia dengan Belanda sebagai berikut: Tidaklah layak Hindia –Belanda diperintah oleh Holand, Zoals een landheer zijn percelen beheert (sebagai tuan tanah yang menguasai tanah-tanahnya). Tidaklah wajar untuk melihat Indonesia sebagai sapi perahan yang diberikan makanan hanya disebabkan oleh susunya. Tidaklah pada tempatnya untuk menganggap negeri ini sebagai suatu tempat di mana orang-orang datang dengan maksud mengambil hasilnya.  Keadaan yang sekarang yaitu negri kita diperintah oleh suatu Staten-General yang begitu jauh tempatnya nun di sana…dan pada saat ini tidaklah lagi dapat dipertanggung jawabkan bahwa penduduknya terutama penduduk pribumi, tidak mempunyai hak untuk berpartisipasi di dalam masalah-masalah politik, yang menyangkut nasibnya sendiri….Tidak bisa lagi terjadi bahwa seseorang mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk kita tanpa partisipasi kita, mengatur hidup kita tanpa kita”.

Nampak jelas perjuangan SI untuk membangkitkan semangat MERDEKA, dan bangkit berdiri sendiri tanpa TERJAJAH BELANDA. Sekaligus bukti sebagai pelopor kesadaran politik bangsa Indonesia.

Kongres Nasional ke II diselenggarakan di Jakarta melahirkan Program asas dan program Tandzim. Keterangan Asas (Pokok) mengemukakan kepercayaan Centraal Sarekat Islam bahwa: “Agama Islam itu membuka rasa pikiran perihal persamaan derajat manusia…dan bahwasannya itulah sebaik-baiknya agama buat mendidik budi pekertinya rakyat…Partai juga memandang agama sebagai sebaik-baiknya daya upaya yang boleh dipergunakan agar jalannya budi akal masing-masing orang itu ada bersama-sama budi pekerti….dan memperjuangkan agar tambah pengaruhnya segala rakyat dan golongan rakyat…di atas jalannya pemerintahan dan kuasanya pemerintah yang perlu akhirnya akan boleh mendapat kasa pemerintah sendiri (Zelf bestuur).

Semakin jelas perjuangan SI, pada kongres nasional kedua di Batavia ini adalah cita cita Zelf bestuur (pemerintahan sendiri) dengan mengambil dasar Islam sebagai agama mayoritas bangsa indonesia. Lihat juga Program-Asas (Beginsel-program) dan Program-Pekerjaannya (Program van Actie) Syarikat Islam dalam Tafsir Asas dan Proghram Tandzim PSII

Maksud Pergerakan S.I : akan menjalankan Islam dengan seluas-luas dan sepenuh-penuhnya, supaya kita mendapat suatu Dunia Islam yang sejati dan bias menurut kehidupan Muslim yang sesungguh-sungguhnya

Pada tahun 1923, SI mengadakan kongres yang ketujuh di Madiun. Memutuskan untuk mengganti CSI menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Setelah berganti nama menjadi PSI, perkumpulan ini kegiatannya sebagai berikut.
a.       Menjalin hubungan dengan gerakan Islam di luar negeri yang disebut Pan Islamisme. Ide ini dikemukakan oleh H. Agus Salim.
b.    PSI bersama Muhammadiyah mendirikan badan All Islam Congress di Garut pada 21 Mei  1924 dan karena Volksraad dianggap tidak menguntungkan, maka PSI menjalankan politik non koperasi.

Pada tahun 1927 organisasi ini mengubah haluannya menjadi mencapai kemerdekaan nasional berdasarkan Agama Islam. PSI meningkat menjadi gerakan kebangsaan pada tahun 1927. Pada saat itu, PSI mengubah namanya menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Perubahan itu terjadi karena masuknya 
Dr. Soekiman Wirjosandjojo, dalam PSII. Namun, masuknya beliau menimbulkan perpecahan di tubuh PSII. Golongan Tjokroaminoto dan H. Agus Salim (golongan tua) tidak setuju dengan cara-cara Dr. Soekiman, yang berakhir dengan pemecatannya.  Ia  kemudian mendirikan partai baru yaitu Partai Islam Indonesia (PII). Namun ternyata akibatnya sangat buruk. Maka tak ada cara lain kecuali PSII mencabut pemecatannya. Akan tetapi ternyata tidak bertahan lama. Akhirnya Dr. Soekiman keluar lagi dari PSII. Perpecahan dalam tubuh PSII terus berlanjut dengan keluarnya Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Akhirnya, PSII terbagi menjadi beberapa aliran, yaitu aliran Kartosoewirjo, aliran Abikoesno, dan aliran Soekiman. Hal itu mengakibatkan kerugian pada pergerakan Islam sendiri, yaitu kedudukannya sebagai partai besar mengalami kemunduran.

Pada zaman penjajahan facicme Jepang (tahun 1942) seluruh kegiatan politik PSII dinyatakan uzur karena tekanan yang kuat dan pelarangan semua kegiatan politik oleh Jepang.

Pernyataan uzur dalam PSII tidaklah berarti PSII membubarkan diri atau bubar, akan tetapi menghentikan sementara kegiatannya karena adanya suatu hal luar biasa yang tidak memungkinkan dilaksanakannya kegiatan organisasi partai secara formil, kemudian jika keadaan telah memungkinkan maka PSII akan menjalankan kembali aktivitasnya sebagai partai politik.


Hal ini dinyatakan dalan Anggaran Dasar PSII, bahwa: “Sekalian anggota Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) haruslah berkeyakinan dan beri’tiqad, bahwa Partai itu tidak dapat bubar atau dibubarkan. Adapun kalau sekiranya ada udzur baginya, hendaklah dikembalikan kepada firman Allah dalam Al Qur’an surat At Taghabun ayat 16: “Fattaqullaha mastatha’tum”, (Takutlah kamu sekalian kepada Allah dengan sekuat kuatmu).

Akan tetapi, meskipun PSII dalam keadaan uzur, para pemimpin dan kader PSII tetap melakukan berbagai kegiatan baik secara diam diam dibawah tanah maupun kegiatan formil dalam pemerintahan Jepang. Mereka telah turut berperan mengantarkan bangsa Indonesia kedepan pintu gerbang Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, dibentuklah Majelis Syura Muslimin Indnesia sebagai Majelis Permusyawatan Para Ulama Indonesia dan kolompok/organisasi Islam yang ada pada waktu itu dan bukan sebagai partai politik. Idenya sebagai kelanjutan dari MIAI (Al Majlisul Islamil A’la Indonesia) yang didirikan tahun 1937 di Surabaya. Para tokoh Syarikat Islam secara perorangan (bukan mewakili PSII karena PSII masih dalam keadaan uzur) turut serta membentuk Masyumi sebagai lembaga musyawarah ummat Islam Indonesia. 

Kemudian setelah keluar pengumuman pemerintah pada awal kemerdekaan agar masyarakat membentuk partai-partai politik, yang dimaksudkan untuk menunjukan kepada dunia luar bahwa kemerdekan Indonesia yang telah diproklamasikan itu didukung dan ditopang oleh kekuatan partai partai politik bangsa Indonesia, maka organisasi Majelis Syura Muslimin Indonesia menjadi partai Politik Islam Masyumi.

Terbentuknya Partai Politik Islam Masyumi merupakan suatu kesalahan karena Masyumi,sesungguhnya didirikan sebagai Majelis Permusyawatan Para Ulama Indonesia dan kolompok / organisasi Islam yang ada pada waktu itu untuk tujuan mendirikan majelis imamah dan bukan untuk menjadi partai politik. Semula, sebagai kelanjutan dari MIAI (Al Majlisul Islamil A’la Indonesia) yang didirikan tahun 1937 di Surabaya untuk menyelesaikan perbedaan dan perselisihan paham dikalangana ummat islam.

Hal ini adalah merupakan suatu kealpaan dan kelengahan tokoh PSII yang tidak menyadari bahwa PSII sedang dalam keadaan uzur (tidak bubar)


Para tokoh PSII seharusnya mendeklarasikan lebih dahulu aktifnya kembali PSII sebagai partai politik Islam dan mengajak para pemimpin Islam itu menggunakan PSII sebagai satu-satunya partai politik Islam dan mencegah berdirinya Masyumi sebagai partai politik Islam karena tindakan tersebut dapat diibaratkan mendirikan sebuah mesjid baru disamping mesjid yang sudah ada dalam sebuah lingkungan. Hukumnya adalah membuat firkah yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah dalam Al Quran surat Ali Imran (103).

Setelah terlanjur berdirinya partai politik Islam Masyumi,yang didalamnya terdapat para pemimpin dan tokoh-tokoh PSII, maka para tokoh PSII dari Sumatera Barat (Sumatera Tengah pada waktu itu) menyampaikan peringatan kepada para tokoh PSII yang ada dalam Masyumi, bahwa PSII yang sedang uzur harus diaktifkan kembali sebagai partai politik Islam. Maka sebagian besar tokoh PSII yang menyadari dan taat sebagai kader yang telah mengucapkan bai’at sebagai anggota PSII, kembali mengaktifkan PSII pada tahun 1947 di Yogyakarta sebagai partai politik dan keluar dari Masyumi.

Kejadian tersebut menimbulkan salah paham dan friksi yang pertama dari sebagian pemimpin Islam yang ada di Masyumi kepada para tokoh dan kaum PSII yang mengaktifkan kembali PSII, yang dipandang sebagai telah keluar dan tidak taat dalam persatuan Islam dengan mendirikan PSII itu, pada hal keadaannya adalah karena taat kepada azas partai tentang uzur dan taat kepada bai’at yang tercantum dalam anggaran dasar PSII. Kondisi kesalah pahaman ini berkembang dan berlanjut hingga saat ini tanpa pernah adanya klarifikasi serta pemecahan masalah tentang pemahaman arti persatuan dalam ummat Islam dibidang politik.

bersambung ke bag II.....

SMK, TOKOH YANG TIDAK DI INGINKAN

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Kamis, 14 Maret 2013 | 20.25

MENGENAL PRIBADINYA  (bagian satu)

Jenjang Pendidikan Umum

SMK dilahirkan di Cepu, sebuah kota kecil antara Blora dan Bojonegoro, pada tangal 7 Pebruari 1905. status ayahnya yang termasuk golongan bangsawan (ningrat) dikalangan keraton Solo, penjajahan ini agar dapat bebas melaksanakan kehidupan Islam dengan sempurna, meskipun akhirnya dengan tindakannya ini beliau harus mengorbankan kariernya sebagai calon dokter pada sekolah kedokteran yang menjadi idola masyarakat pada saat itu.

Terlebih lagi setelah beliau bertemu dengan HOS Cokroaminoto di Surabaya, seorang tokoh PSII yang paling menonjol, dan memiliki kharisma kepemipinan yang tinggi . SMK banyak belajar, menyerap ilmu dan akhlak dari tokoh ini, terutama dalam bidang tauhid dan politik Islam. Setelah dikeluarkan dari NIAS tahun 1927, beliau berketetapan hati untuk tinggal bersama HOS Cokroaminoto dirumahnya, sekaligus menjadikannya sebagai guru dan pemimpin yang dapat membimbing dirinya dalam melaksanakan pengabdian kepada Alloh, dan dalam perjuangan menegakkan Dienullah Al-Islam. Mulai saat itu beliau diangkat sebagai sekretaris pribadi oleh HOS Cokroaminoto, dan fungsi ini berlanjut sampai 1929.

Sebagai pembantu dan sekertaris pribadi, beliau banyak memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan yang Islami terhadap HOS Cokroaminoto dalam mempertegas garis Islamnya, terutama dalam mempertahankan dan merealisasikan politik Hijrah PSII, yang telah diputuskan oleh kongres.

Hal inilah yang menyebabkan HOS Cokroaminoto semakin percaya kepada diri SMK, bahwa ia benar-benar seorang kader muslm mujahid yang militan, yang telah dipercayai untuk melanjutkan perjuangan Islam ini. Maka pada kongres tahun 1931, beliau diangkat menjadi sekertaris jendral PSII. Sampai akhir hayat cokroaminoto yang wafat pada tahun 1934. Pada periode ini, periode bersatunya SM kartosuwirya dengan cokroaminoto, akan semakin jelas perjuang PSII, yang semakin berusaha memurnikan azas dan warna islamnya dari campuran – campuran lainnya semacam nasionalisme sekuler, Sosialisme dan komunis.

Akibatnya cokroaminoto dan PSII-nya ditinggalkan dan diisolir oleh tokoh-tokoh Sosialis dan Komunis, yang dulu pernah bersama-sama dalam syarikat islam. Apalagi setelah ditetapkan politik hijrah sebagai politik resmi dari  PSII, semakin banyak tokoh –tokoh yang mengecam dan keluar dari PSII. Bila dilihat dari lahiriahnya memnag PSII semakin kecil dan lemah, akibat sikap hijrah ini, tetapi dihadapan Alloh bukan lah demikian, sebaliknya PSII semakin bernilai dan semakin dekat dengan karunia Alloh. Sebab yang dinilai Alloh robbul’izzati bukan lah besarnya kuantitas melainkan tingginya kualitas dan kebersihan Iman

Lahirnya Institut Suffah (bag II)

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Minggu, 10 Februari 2013 | 09.39

Lahirnya Institut Suffah Bag II - Kebanyakan yang datang sebagai siswa disini adalah para pemuda yang berasal dari daerah Priangan, ada juga yang dari jauh, seperti dari Banten, Wonorejo, Cirebon bahkan dari Tolo-Toli Sulawesi Utara. SM. Kartosuwiryo selaku pemimpin lemabaga ini banyak mengambil peranan aktif dalam pengelola pengkaderan ini, beliau memegang pelajaran ilmu tauhid, untuk menanamkan aqidah dan keyakinan para siswa.

Diuraikan pengertian kalimah :   Laa Ilaha Iallah yang merupakan dasar dan sumber ilmu tauhid dan juga merupakan dasar serta sumber segala aspek kehidupan umat Islam. Uraiannya secara sepintas bias kita lihat seperti dibawah ini.
Artinya: tidak ada yang maujud kecuali atas izin dan takdir Allah.

Hal ini untuk membulatkan aqidah dan keyakinan, bahwa setiap kejadian, baik yang terjadi atau menjadi, baik yang disengaja oleh manusia ataupun tidak, baik yang sesuai dengan keinginan atau tidak, yang bersifat biasa atau luar biasa, yang manis dan yang pahit, yang baik maupun yang buruk, itu semua adalah kudrat dan iradat Allah, atas kuasa dan kehendak Allah SWT.

Disini posisi makhluk termasuk manusia tidak ada peran sama sekali yang berpengaruh dalam mewujudkan sesuatu, ia hanya dijadikan saluran dan sambungan belaka. Daya ikhtiar dan akal pikiran manusia, bagaimanapun besarnya tidak akan mampu mewujudkan sesuatu, tanpa izin dan kuasa Allah. Ikhtiar dan akal manusia hanya berfungsi sebagai sarana dan penyambung dari kuasa dan kehendak Allah Yang Maha Mutlak. Karena itu manusia harus menyadari akan kelemahan dan kekerdilannya dihadapan Allah rabbul izzati. Segala hidup dan kehidupan, bergantung mutlak kepada kuasa dan kehendak Allah, manusia tidak punya daya dan kuasa sedikitpun, kecuali atas kehendak dan kuasa Allah. Inilah yang dikatakan wahdatul wujud.

Artinya: Tidak ada yang berhak disembah atau diibadati kecuali Allah.

Setelah meyakini wahdatul wujud, artinya segala sesuatu yang maujud selain Allah, itu semua bergantung kepada kudrat dan iradat Allah, kita harus meyakini bahwa semua yang dijadikan atas takdir Allah itu tidak ada yang sia-sia, tetapi semua kejadian itu dijadikan untuk saran dan medan pengabdian manusia kepada Allah. Seorang mukmin harus bertekad bahwa segala takdir yang menimpa dirinya, dimana saja, kapan saja, dan bagaimana saja, akan dijadikan sarana beribadah dan mengabdi kepada Allah sebab kalau kosong dari nilai ibadah kepada Allah dia akan terjebak kedalam syirik (mengabdi kepada selain Allah), atau maksiat (durhaka kepada Allah). Hal ini bias disebut wahdatul ma’bud atau tauhidul ibadah.

Artinya: Tidak ada yang dicari untuk ditaati dan dicari untuk dihindari, kecuali peintah dan larangan Allah.

Setelah meyakini bahwa setiap takdir yang dating kepada kita adalah untuk sarana ibadah (pengabdian) kepada Allah, mka kita harus yakin bahwa setiap takdir yang dating kepada kita itu mengandung printah dan larangan Allah yang terperinci, perintah melaksanakan system hidup yang telah digariskan Allah (Al-Islam) dan larangan melaksanakan system hidup yang bukan dari Allah, pada setiap tempat, setiap saat dan setiap keadaan. Kita harus berusaha mewarnai kehidupan kita sehari-hari dengan warna Islam saja, jangan sampai saatpun kita lepas dari nilai Islam, yang telah kita yakini sebagai satu-satunya dinullah; system hidup yang telah digariskan Allah yang dapat membawa kemaslahatan kehidupan di dunia dan akhirat. Inilah wahdatul matlub artinya kebulatan gerak dan langkah sepanjang aturan-aturan Allah.

Artinya: Tidak ada yang dituju atau yang dimaksud kecuali keridlaan Allah.


Setelah kita berjalan di jalan Allah, dengan melaksanakan system Islam dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari, jangan sampai kita menyimpang dari arah dan tujuan yang hakiki yaitu keridlaan Allah. Jauhkan diri kita dari sifat riya, takabur, ambisi, dan tujuan-tujuan duniawi lainnya yang bias menghapuskan nilai amal kita.

Jadi, kita melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya melaksanakan system-sistem Islam dan menjauhi system thaghut itu tujuannya semata-mata ikhlas mencari keridlaan Allah, bukan yang lainnya. Inilah wahdatul maqsud (satu tujuan hanya untuk Allah).

Empat pembahasan diatas itu adalah merupakan inti dari ajaran tauhid yang diterapkan dalam Institut Suffah, dalam usaha membentuk pribadi muwahhid (serba satu), satu dalam aqidah, satu dalam niat (niat ibadah), satu dalam perbuatan, yaitu menurut system Allah, dan satu dalam tujuan yaitu mencari ridla Allah. Dalam istilah lain dikatakan minallah (dari Allah), ‘alallah (diatas jalan Allah) dan ilallah (menuju keridlaan Allah).
Disamping ilmu tauhid dan ilmu-ilmu Islam lainnya, seperti ‘ubudiyah, akhlak, tasawuf, juga ilmu pengetahuan umum, dan keterampilan diajarkan disini, seperti bahasa Belanda, bahasa Arab, bercocok tanam, menenun dan membuat anyaman-anyaman. Kemudian pada awal tahun 1944 dalam masa penjajahan Jepang, Institut Suffah meningkatkan aktifitasnya menjadi pusat latihan militer untuk daerah Priangan. Dari sana terbentuklah kesatuan militer yang bernama “sabilillah” yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia (TII) dikemudian hari.

Demikianlah sekilas pintas melihat dasar, system, kurikulum, dan tujuan pendidikan serta pengkaderan lembaga Suffah, yang sangat berbeda dengan system pendidikan Islam lainnya, semacam pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah yang tidak mempunyai arah yang pasti dalam perjuangan menegakkan Islam juga di Suffah ini diselenggarakan system baiat, yaitu ikrar dan janji setia kepada Allah yang disaksikan oleh pimpinan, yang merupakan syarat berjama’ah dalam Islam sehingga mereka terikat dengan sikap; mendengar dan taat terhadap pimpinan, juga ukhuwah atau persaudaraan di kalangan para siswanya terjalin kuat.

Dwilogi Puisi Buya Hamka

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Sabtu, 09 Februari 2013 | 15.42


Dwilogi Puisi Buya Hamka- Buya Mohammad Natsir, Sebuah Teladan yang Jarang
 
Kepada Saudaraku M. Natsir

Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu …….!

Puisi ini ditulis oleh Buya HAMKA dalam salah satu sidang konstituante, setelah mendengar isi pidato M.Natsir yang menawarkan Islam sebagai sistem negara
Sajak berbalas dari M. Natsir untuk Buya Hamka
Saudaraku Hamka,

Lama, suaramu tak kudengar lagi
Lama…
Kadang-kadang,
Di tengah-tengah si pongah mortir dan mitralyur,
Dentuman bom dan meriam sahut-menyahut,
Kudengar, tingkatan irama sajakmu itu,
Yang pernah kau hadiahkan kepadaku,
Entahlah, tak kunjung namamu bertemu di dalam ”Daftar”.
Tiba-tiba,
Di tengah-tengah gemuruh ancaman dan gertakan,
Rayuan umbuk dan umbai silih berganti,
Melantang menyambar api kalimah hak dari mulutmu,
Yang biasa bersenandung itu,
Seakan tak terhiraukan olehmu bahaya mengancam.
Aku tersentak,
Darahku berdebar,
Air mataku menyenak,
Girang, diliputi syukur
Pancangkan !
Pancangkan olehmu, wahai Bilal !
Pancangkan Pandji-pandji Kalimah Tauhid,
Walau karihal kafirun…
Berjuta kawan sefaham bersiap masuk
Kedalam ”daftarmu” … *
Saudaramu,
Tempat, 23 Mei 1959

*Sajak ini ”ditengah-tengah sipongah mortir”, tanggal 23 Mei 1959 sesudah tersiar pidato Prof. Dr. Hamka di Gedung Konstituante Bandung, yang antara lain menegaskan, “bahwa trias politika sudah kabur di Indonesia, demokrasi terpimpin adalah totalitarisme, Front Nasional adalah partai ”Negara”. “Dan janganlah dipilih hidup ini bagai nyanyian ombak hanya berbunyi ketika terhempas di pantai Tetapi jadilah kamu air-bah, mengubah dunia dengan amalmu…” Kipaskan sayap mu di seluruh ufuk, Sinarilah zaman dengan nur imanmu, Kirimkan cahaya dengan kuat yakinmu, Patrikan segala dengan nama Muhammad.
(Mohammad Natsir)

“Jangan Berhenti Tangan Mendayung, Nanti Arus Membawa Hanyut……….” Pesan Kemerdekaan Buya M Natsir. Poerjoeangan Beloem Oesai Boeng……………….!!!!

Adakalanya ada nakhoda berpirau melawan arus. Tapi berpantang ia bertukar haluan, berbalik arah. Ia belum pulang.  MOHAMAD NATSIR.

“Kalau Aku Mati, Ikuti Natsir…” Pesan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.

Ini wijhah yang hendak di tuju.
Ini shibgah yang hendak di pancangkan ;
“rasa berpantang putus asa,
bertawakkal dalam melakukan kewajiban sepenuh hati,
dengan tekad tidak terhenti sebelum sampai,
yang ditujukan kepada keridhaan Allah jua”.

Lahirnya Institut Suffah (bag. I)

Bermaksud mencontoh pola Rosulullah SAW pada awal pergerakan hijarhnya ke Yatsrib, dengan membentuk masyarakat yang Islami dan lembaga pendidikan dan pengkaderan, maka SM. Kartosuwiryo berusaha mendirikan sebuah lembaga pendidikan dan pengkaderan yang bernama ”Institu Suffah”.Lembaga ini diharapkan menjadi modal utama dalam usaha melahirkan ” Darul Islam” dikemudian hari. Gagasan ini sesungguhnya sudah lama dicanangkan, dicetuskan sejak kongres partai tahun 1937 di Surabaya.

SM. Kartosuwiryo yang sungguh mengerti akan pentingnya lembaga kaderisasi kepemimpionan, dan yang memberi perhatian pada bidang ini dalam brosur hijarahnya, diberi kepercayaan untuk mendirikan ”suatu lembaga yang direncanakan guna melatih kader-kader pimpinan Islam yang militan” oleh kongres partai saat itu. Tetapi ketika pimpinan PSII memutar haluan politiknya ke parlemen, maka partai tidak ada lagi minat terhadap rencana tersebut. Namun SM. Kartosuwiryo dengan kesungguhan hati meneruskan persiapan guna pembentukan lembaga pengkaderan dan penyesuain gagasan itu dengan pola pejuanagn Rasulullah SAW. Lembaga yang dimaksudkannya tidak lagi terikat dengan PSII lama, pimpinan Abi Kusno cs, yang dirasakannya telah mengkhianati perjuangan umat Islam Indonesia. Lembaga ini akan menjadi lembaga pendidikan yang terikat dan diawasi oleh PSII kedua, tegasnya PSII hijrah.

Setelah rencana ini disahkan oleh kongres kedua pada bulan Maret 1940, didirikanlah ”Institut Suffah” yang berlokasi di Malangbong. Dengan institut ini paling tidak ada dua target yang dapat digarap. Petama, membentuk para mujahid, kader-kader militan, yang kuat aqidahnya dan menguasai ilmu Islam, yang nantinya mampu menggerakkan jihad fi sabilillah, termasuk jihad dalam arti fisik- menumbangkan dominasi penguasa-penguasa dzalim, dalam rangka menegakkan daulah islamiyah. Kedua, menciptakan masyarakat yang islami, dengan mulai dari pengenalan dan penerapan nilai dan sistem hidup Islam bagi setiap pribadi. Masyarakat Malangbong dan sekitarnya menjadi obyek dari pelaksanaan program ini, yang bisa diharapkan menjadi basis kekuatan dan pusat komando gerakan jihad umat Islam di kemudia hari. Jihad adalah merupakan tindak lanjut daripada hijrah, sebab sikap hijrah tidak dianggap absah bila tidak diiringi dengan jihad.

Lembaga pendidikan Suffah ini disusun menurut sistem pesantren dan madrasah, yang menghasilkan hubungan yang sangat erat dan akrab antara guru dan murid/siswa. Guru disini, disamping sebagai pendidikan dan pengajar juga berfungsi sebagai contoh suri tauladan bagi siswanya dalam menerepkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus sebagai pemimpin dan pembimbing yang membawa para siswanya ke arah mardlatillah di dunia dan akhirat. Disini para siswa akan digembleng selama 4-6 bulan, sehingga mereka menjadi kader mujahid yang tangguh dan militan, yang bisa diharapkan menanamkan dan menyebarkan ide serta cita-cita Islam dikalangan masyarakat dimana mereka akan kembali.

Lahirnya KPK PSII

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Jumat, 08 Februari 2013 | 17.08

Lahirnya KPK PSII - Ternyata Abikusno, Aruji Kartawinata, Wondo Amiseno, dan kawan-kawannya belum siap mental untuk menghadapi resiko pada pelaksanaan sikap hijrah itu. Semangat hijrahnya yang menggebu-gebu pada beberapa tahun belakangan ini, dengan melaksanakan tindakan tegas kepada setiap penentangnya seperti skorsing yang dijatuhkan kepada H. Agus Salim, Moh. Roem, dan kawan-kawannya dari barisan Penyadar, ternyata kandas, setelah melihat kenyataan betapa sulit dan rumitnya perjalanan ini.
Tekanan dan kecurigaan dari pemerintah Belanda terhadap partai- partai yang berhaluan non-kooperasi yang semakin hari semakin ketat, dan menurunnya kuantitas anggota- anggota PSII yang merosot sangat drastis, akibat pengaruh provikasi dari orang- orang Barisan Penyadar, adalah faktor- faktor yang mendorong Abi Kusno cs berputar haluan, meninggalkan politik hijrah beralih kepada garis parlementer. Pada tahun 1938, Abi Kusno mepelopori terbentuknya GAPI (Gabungan Politik Indonesia), dia berusaha merangkul bekas- bekas musuhnya yang menentang hijrah, di antaranya Mr. Sukiman yang menjadi ketua PII (Partai Islam Indonesia) dan H. Agus Salim dengan Barisan Penyadarnya, untuk masuk bergabung ke dalam GAPI, sebagai suatu federasi partai politik Indonesia, yang tujuannya untuk membentuk parlemen yang benar- benar representatif. Tindakan Abi Kusno ini  sama sekali di luar pengetahuan SM. Kartosuwiryo, yang saat ini menjabat sebagai wakilnya (wakil presiden PSII). Setelah mengetahui akan hal itu, Kartosuwiryo beruasaha menegur Abi Kusno agar menarik kembali langkahnya yang sudah menyimpang dari garis hijrah.

Namun Abi Kusno tidak menanggapinya, bahkan ia membujuk Kartosuwiryo agar mau merubah haluan. Dengan alasan, bahwa hijrah itu adalah salah satu taktik perjuangan saja, bukan prinsip, sehingga bisa berubah menurut tuntutan situasi dan kondisi. Maka untuk situasi semacam sekarang ini, demi menyelamatkan dan mempertahankan partai dari kesulitan dan kebangkrutan, perlu adanya perubahan taktik/siasat, dari hijrah ke parlementer, dari non- kooperatif ke kooperatif. Kartosuwiryo menolak mentah-mentah ajakan ini, karena menurut pendirirannya, bahwa hijrah bukanlah sekedar taktik, melainkan suatu prinsip yang tidak bisa dirubah- rubah dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun juga. Perjuangan Islam tanpa hijrah adalah batal, sebab tanpa hijrah akan terjadi percampuran antara hak dan batil dalam satu wadah perjuangan, yang mengakibatkan gugurnya hak(kenbenaran tersebut). 

Karena itu hijrah harus dipertahankan, apapun resiko yang harus dihadapi, menyimpang dari hijrah sama halnya dengan menyimpang dari Islam. Begitu pendirian Kartosuwiryo dalam mempertahankan prinsip perjuangannya, yaitu sikap hijrah, meskipun dia harus menghadapi mayoritas pengurus elite PSII yang berakibat ancaman pemecatan terhadap dirinya dari PSII. Padahal, dalam satu atau dua tahun yang telah lalu, kedua pihak tampak begitu akrab dan mesra, sam- sama berada dalam satu kubu memperthankan politik hijrah. Pada saat Kartosuwiryo mendapat kehormatan dari kongres partai tahun 1936 untuk menguraikan tenteang politik hijrah secara terperinci dalam brosurnya yang terdiri dari dua jilid yang berjudul ”SikapHijarah PSII” pihak Abi Kusno dan kawan- kawannya memberikan dukungan penuh atas usah ini. Bahkan dalam kata pengantar yang ditandatangani Abi Kusno sebagai presiden dan Aruji Kartawinata sebagai sekretaris PSII, pada jilid kedua dia membuat pernyataan bahwa, ”pandangan- pandangan, pendapat- pendapat, dan gagasan- gagasan tentang penafsiran sikap hijrah PSII yang diuraikan dalam brosur ini telah dibicarakan panjang lebar dengan presiden terpilih Dewan Pimpinan Partai dan Komite Eksekutif Partai sebelum dan sesudah(brosur ini) ditulis pengarang”. 

Namun pada saat ini, tegasnya pada tahun 1938, mereka terlibat dalam pertengkaran dan perselisihan pendapat yang cukup sengit, tentang perlu dirubahnya atau tidak politik hijrah ini, mengingat tekanan pemerintah yang semakin ketat. Untuk mengatasi kemelut ini, Abi Kusno telah menggunakan wewenangnya selaku presiden partai, dengan tindakan mengeluarkan Kartosuwiryo dari PSII, karena telah dianggap membangkang terhadap perintah- perintah pucuk pimpinan untuk merubah haluan dan menarik kembali serta menghentikan penyebaran brosur tersebut, yang mengandung fikiran- fikiran yang bersifat anakronisme. 

Keputusan pengeluaran Kartosuwiryo dan beberapa pendukungnya termasuk Kiayi Jusuf  Taojiri dan Kamran Hidayatullah, yang saat itu jadi pemimpin bagian pemuda PSII, diambil Komite Eksekutif Partai pada 30 Januari 1939. Kemudian  disetujui kongres partai pada bulan Januari 1940. tetapi, mereka yang dicabut keanggotaannya menolak keputusan tersebut. Kartosuwiryo berpendiriran bahwa PSII bukanlah lembaga milik pribadi Abi Kusno dan kelompoknya, tetapi lembaga milik Allah, sebagai wadah perjuangan dalam mendzahirkan mulkiyah (struktur kerajaan Allah) di muka bumi ini. Karena itu lembaga ini harus diselamatkan dari penghianatan oknum pimpinannya yang telah menyimpang dari rel sabilillah, garis yang telah ditentukan Allah SWT. Maka atas prakarsa Kartosuwiryo dibentuklah komite tantangan, Komite Pertahanan Kebenaran PSII (KPK PSII). Karena dimaksudkan untuk bergerak di dalam PSII, komite ini mengabaikan resolusi pemecatan. Ketika ini ternyata tidak mungkin dilakukan maka pada rapat umum komite di Malangbong pada tanggal 24 Maret 1940 diputuskan untuk membentuk parati yang bebas, sebagai upaya penyelamatan politik hijrah, yang merupakan amanah Allah, amanah Rasulullah dan amanah ummat yang telah diputuskan dalam kongres- kongres partai pada tahun- tahun yang silam.
Paratai yang baru ini, yang juga biasa disebut PSII kedua, dimana Kartosuwiryo diangkat sebagai ketuanya, diharapkan bisa berkembang menjadi PSII yang sebenarnya untuk mempertahankan dan merealisasikan nilai- nilai dan tujuan Islami yang menjadi cir khas yang telah dipancangkan pendirinya, HOS. Cokroaminoto terutama dimaksudkan untuk merealisasikan politik hijrah lebih konkrit lagi, sebagaimana yang telah diputuskan kongres partai di Surabaya pada tahun 1937. oleh karena PSII Abi Kusno Cokrosuyoso sudah tidak bisa diharapkan untuk mengemban tugas suci ini, sebab mereka terdiri dari penghianat- penghianat yang telah menghianati perjuangan Islam yang sesungguhnya, dan menodai nilai- nilai Islam yang telah disepakati sebelumnya. Dengan demikian mereka tidak lagi berhak memakai nama PSII, sebab telah bergeser dari rel Islam. Hal ini nampak lebih jelas tatkala Abi Kusno memidahkan corak perjuangannya dari Islam ke corak nasional seperti terlihat dalam GAPI, sudah tidak ada identitas Islamnya lagi.
Upaya SM. Kartosuwiryo ini rupanya mendapat dukungan yang cukup besar dari masyarakat yang masih konsekuen dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan yang cukup pesat, dari dua cabang saja pada saat didirikannya KPK PSII telah meningkat menjadi 21 cabang pada bulan Maret tahu 1940. bahkan boleh dikatakan dimana cabang PSII Abi Kusno, disitu akan berdiri pula cabang PSII kedua yang tetap konsekuen dengan politik hijrah.

Keluarnya H. Agus Salim

Keluarnya H. Agus Salim - Selain Sukiman cs, sesunguhna masih ada kelompok yang tidak setuju dengan politik hijrah, yang menurut pendapat mereka, politik semacam ini hanya akan menimbulkan kesulitan dan keruwetan belaka, atau menurut istilah mereka dikatakan: ``bak membenturkan kepala ke tembok saja``. Kelompok ini dimotori oleh H. Agus Salim, namun pada saat itu, ketika piminan partai masih belum berani secara terang-terangan mengatakan ketidak setujuannya terhadap politik hijrah. Bagaimanapun mereka masih segan dengan kharisma pribadi dan kepemiminan Cokroaminoto. Baru setelah beliau wafat pada tahun 1934 dan kepemiminan partai beralih kepada tangan saudaranya, yaitu Abi kusno Cokro Suyoso dan Wakilnya SM Kartosuwiryo, maka kelompok salim mulai berani angkat suara untuk menentang politik hijrah. Hal ini dapat dilihat dari bulan maret 1935, H Agus Sallim yang ada saat itu sebagai ketua dewan partai, meminta dengan sangat kepada Lajnah Tanfidziyah untuk meninjau kembali kebijaksanaan ``politik hijrah`` , sehubungan dengan keluarnya peraturan-peraturan yang lebih ketat dari pemerintah kolonial belanda pada tahun tersebut, dalam menghadapi partai-partai politik yang bersifat non-kooperatif.

                Lebih jauh lagi, pada bulan april tahun yang sama, H Agus Salim  berusaha untuk merobah sepenuhnya kebijaksanaan dan menyarankan referendum dari cabang-cabang  partai diadakan, untuk menanggapi saran-sarannya itu. Ia juga menyarankan kepada pemimpin SI agar mereka semua berhenti bersama-sama, apabila referendum menolak pemikirannya. Tapi Lajnah Tanfidziyah yang didominasi Abi Kusno dan kawan-kawannya (kelompok pembela politik hijrah) menolak usul Salim itu bahkan Abi Kusno curiga, bahwa Salim memiliki ambisi pribadi untuk duduk dalam Volksraad, dan memang pemerintah kolonial pernah menawarkan kursi  itu kepadanya. Lebih lanjut, kongres partai yang diadakan tahun 1936 menolak pemikiran Salim ini dan tetap menjadikan hijrah sebagai politik resmi dari PSII.
                Meliihat kenyataan ini, Agus Salim tidak tahan lagi, dimana posisi pribadinya semakin tersisihkan, maka dia bertindak lebih jauh lagi dengan membentuk sebuah fraksi dalam lingkungan partai, yang disebut ``Barisan penyadar Partai Syarikat Islam Indonesia`` (BPPSII) pada tangagal 28 Nopember 1936 agar pemikiran-pemikirannya dapat  diterima oleh partai. Gerakan ini diketuai oleh Mr. Moh. Room yang direncanakan akan bergerak dalam lingkungan Si sendiri. Tetapi ternyata penyebaran gerakan ini yang sampai ke cabang-cabang partai, dianggap oleh Abi Kusno suatu hal yang sangat membahayakan stabilitas partai. Oleh sebab itu beliau menginstruksikan pada semua anggota SI untuk mengakhiri perdebatan masalah Hijrah, sebab Hijrah sudah menjadi politik resmi partai yang telah didukung dengan Hujjah-hujjah Syar`i, yang sudah tidak bisa dirubah-rubah lagi. Kepada barisan penyadar, dilarang untuk meneruskan kegiatanna dan kembali mentaati seluruh kebijaksanaan yang telah digariskan oleh partai. Namun kelomok salim tetap bersikeras dengan pendiriannya, dan terus berusaha ``menyadarkan `` orang-orang yang dianggapnya tidak memahami situasi dan kondisi. 
                Menghadapi kelomok salim ini, maka Abi Kusno mengadakan rapat gabungan antara dewan partai dan Lajnah Tanfidziyah, yang memang kedua lembaga ini mempunya wewenang penuh untuk mengambill suatu keputusan (tindakan) dalam menghadai problema yang terjadi. Kemudian rapat ini memutuskan tindakan ``Skorsing`` (pemecatan) terhadap pemimin-pemimin badan penyadar diantaranya Mr. Muhammad Roem dan Sobirin pada bulan Januari 1937, bulan berikutnya dipecat pula H. Agus Salim, AM. Sangaji dan 24 tokoh penyadar lainnya. Abi kusno dkk, merasa perlu untuk membenarkan tindakan tersebut dalam mempertahankan politik Hijrah terhadap seluruh anggota partai. Demikianlah, sekitar april dan mei 1937, diadakan rapat-rapat dari cabang-cabang partai untuk menerangkan kebenaran politik Hijrah, dan kebenaran tindakan pemimpin partai menskorsing orang-orang penyadar yang dengan keras menentang Hijrah.
                   Tidak cukup dengan rapat-rapat saja, penjelasan tentang politik Hijrah ini, disusul pula dengan penerbitan sebuah brosur yang berjudul ``Sikap Hijrah Partai Syarikat Islam Indonesia`` terdiri dari dua jilid, disusun oleh SM Kartosuwiryo yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua Lajnah Tanfidziyah PSII.  Jilid pertama pada brosur tersebut SMK berhasil menguraikan secara panjang lebar tentang  pengertian Al-Dien (agama) yang mencakup seluruh aspek kehidupan, dan tentang sikap serta perjalanan hijrah nabi Muhammad SAW, yang menjadi pola dan strategi perjuangannya, sekaligus harus menjadikannya satu-satunya pedoman serta pola perjuangan oleh seluruh umatnya. Sesudah pembahasan arti Hijrah, SMK melanjutkan dengan mengatakan, hampir pada setiap tempat dimana kata ``Hijrah`` digunakan dalam Al-Quran, kata ini diasosiasikan dengan jihad. Maka sehubungan dengan itu, ia menulis, ``Tiada tindakan Hijrah dianggap absah, bila dalam Hijrah, cita-cita jihad tidak dilaksanakan``.
                Demikian SMK, dengan brosurnya tersebut telah mencoba menjabarkan pengertian Hijrah dan jihad secara panjang lebar dan menekankannya untuk segera direalisasikan dalam  kenyataan.

Keluarnya Suikiman CS

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Sabtu, 26 Januari 2013 | 23.20

Dalam mengahadapi usulan-usulan itu, H.O.S. Cokroaminoto sebagai pimpinan puncak dan penanggungjawab PSII telah bertindak cukup tegas, beliau menolak seluruh usulan-usulan tersebutt dengan alasan: Pertama, tentang hijrah; bahwa hijrah bukanlah sekedar taktis, akan tetapi merupakan prinsip yang tidak bisa dirobah, bahkan merupakan faktor yang sangat menentukan sah tidaknya amal ibadah dam amal jihad Ummat Islam dihadapan Alloh Robbul Izzati. Bergeser dari hijrah berarti bergeser pula dari kemurnian Islam, menujun kepada percampuaran haq dan bathil. Sebab, hijrah adalah salah satu usaha untuk memurnikan Ibadah atau pengabdian kepada Alloh (Realisasi dari Tauhidul Ibadah ), yang lawannya adalah musyrik.

Kedua, tentang pembatasan ruanglingkup SI; bahwa SI adalah gerakan Islam yang bersifat Universal, memepunyai tuijuan menegakkan Kholifatulloh Fil Ardhi, artinya pemerintahan Alloh dibumi. Tentu saja hal ini tidak bisa dialkukan dalam satu bidang atau farsial saja, tetapi harus mencakup seluruh aspek kehidupan; baik olitik, ekonomi, sosial, pendidikan, juga termasuk Aqidah dan Ubudiyyah.

Terakhir, tentang tindakan disiplin terhada muhammadiyyah; bahwa tindakan tersebut sesuai dengan peraturan dalam SI setelah sebelumnya pihak pimpinan memeberi beberapa kali peringatan terhadap Muhammadiyyah untuk tidak bertindak sendiri dan harus merasa terikat dengan peraturan-peraturan SI, namun hal ini selalu diabaikan oleh Muhammadiyyah. Karna itu, tidak ada jalan lain untuk menjungjung tinggi peraturan-peraturan SI yang berlandaskan islam ini kecuali dengan mengeluarkan Muhammadiyyah dari SI.

Orang-orang ini (Sukiman dan Wali al-Fatah CS ) tidak mau menerima alasan-alasantersebut dan mereka bersikeras berusaha agar usulannya diterima oleh paratai, bahkan mereka akan mendirikan partai baru diluar SI. Setelah jalan untuk islah tidak dapat dicapai, maka HOS Cokroaminoto mengambil tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu  ``skorsing``, sukiman CS dikeluarkan dari PSII. Tindakan ini mendapat banyak kecaman dari beberapa kalangan, terutama dari PERS Indonesia dan pihak-pihak yang tidak setuju terhadap politik hijrah. Mereka menghimbau agar HOS Cokroaminoto meninjau kembali tindakanny terhadap Sukiman CS tersebut.

Namun Beliau tetap tidak goyah dengan sikapnya ini. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1933, yang kemudian orang-orang ini dengan kekecewaanya berusaha membentuk suatu panitia yang bernama Persatuan Islam Indonesia yang memunyai dasr campuran; Islam, Nasionalisme dan swadaya. Panitia ini menjalin kerja sama dengan PSII merdeka diyogyakarta (termasuk yang tidak setuju dengan politik hijrah) untuk bersama-sama membentuk partai Islam Indonesia (PARTII) tetapi usaha ini segera mundur pada tahun berikutnya, walaupun mendaat sambutan dari berbagai tempat di Jawa. Hanya dapat disimpulkan bahawa kegiatan seperti ini merupakan permulaan dari aa yang ada dalam 4 Desember 1938 menjadi Partai Islam Indinesia (PII) yang diketuai oleh Raden Wiwoho dan Sukiman.

Menyimpangnya Beberapa Tokoh SI dari garis Hijrah

Setelah Si menetapkan dan mempertegas politik hijrahnya, yang berarti tidak ada kerja sama dan tidak ada garis taat kepada pemerintah Belanda, maka pihak pemerintah segera menyambutnya dengan tindakan-tindakan keras dan tegas, mereka keluarkan peratutan-peraturan yang sangat ketat, sehingga mempersempit ruang gerak SI.

Memang demikianlah resiko daripada sikap hijrah sebagaimana yang pernah dialami oleh Muhammad Rosululloh SAW. Beliau dengan sikap hijrahnya telah mendapat perlakuan kasar dan kejam yang penuh dengan sikap permusuhan dari pihak pemerintahan  Quraisy. Beliau dengan para Shohabatnya dicari-cari, dikecam, difitnah, diancam diitimidasi,  diblokade, diusir bahkan direncanakan untuk dibunuh. Tapi Alloh telah menyelamatkannya dan memenangkannya atas orang-orang kafir itu, karena memang hijrah adalah strategi Alloh untuk menyelamatkan dan memenangkan Rosululooh beserta Ummatnya dalam berjuang menegakkan al-Haq.

Melihat tindakan pemerintah Belanda yang makin keras terhadap SI akibat dari sikap politik hijrahnya ini, maka beberapa tokoh SI dinataranya Sukiman dan Wali al-Fatah serta beberapa orang pemimpin Muhammadiyyah termasuk ketua umumnya , KH Mas Mansur bersama-sama mengusulkan kepada pimpinan SI agar merobah politik Hijrahnya, karena menurut pendapat mereka bahwa politik semacam itu merupakan suatu langkah taktis saja dan bukan suatu prinsip yang tidak bisa di robah.
Mereka melihat politik hijrah seperti yang dilaksanakan oleh Si terlalu bersifat ketat dan kaku, sehingga menjadi penghambat perjuangan partai sendiri, karena tidak memungkan penyesuaian dengan situasi. Disamping itu orang-orang ini mengusulkan kepada SI agar partai ini membatasi diri pada bidang politik saja dan mempercayakan aspek-aspek sosial dan endidikan pada organisasi lain dalam rangka pergerakan kebangsaan yang memenag didirikan untuk mengahadpa bidang itu. Mereka juga meminta agar tindakan disiplin terhadap Muhammadiyyah yang telah dialkukan oleh Si pada tahun 1927 itu dicabut kembali (dibatalkan).

Lahirnya Sikap Hijrah SI

Hijrah sebagai suatu sikap poltik SI yang dilancarkan untuk pertama kalinya pada tahun 1923, sebagai akibat ketidakercayaan partai terhadap pemerintah kolonial, dan keyakinan pimpinan partai bahwa kerjasama dengan pihak pemerintah kolonial (kafir) hanya akan menimbulkan kerugian dunia akhirat dan mengakibatkan tergelincirnya partai lebih jauh dari tujuan yang sebenarnya.
 
            Hijrah adalah strategi ilahi, yang telah ditetapkan menjadi satu-satunya pola perjuangan para Rasul-Nya dalam mengemban risalah menegakkan Dienul Haq atas Dien-dien lainnya. Termasuk Muhammad SAW. Pola perjuangannya adalah Hijrah, tegasnya : Iman, Hijrah, Jihad.

            Pimpinan SI menyadari benar bahwa perjuangan menegakkan Islam adalah Ibadah, oleh karenanya pelaksanaannya harus mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Rasul SAW. Apapun resiko yang harus dihadapi, tidak boleh membuat cara sendiri. Inilah kiranya motivasi yang melatarbelakangi ditetapkannya sikap Hijrah sebagai garis politik yang resmi dari SI. Ditambah dengan kondisi yang ikut mendorong untuk mengambil sikap tegas semacam ini, dimana pada saat itu semakin jelas bahwa pihak pemerintah Belanda dengan Volksraadnya (Dewan Rakyat) bukan memberi keuntungan terhadap perjuangan SI, justru sebaliknya mereka berusaha mengikat dan meringkus dengan halus tokoh-tokoh SI agar tunduk dan patuh terhadap segala kehendak mereka (Pemerinah Kolonial), tanpa membantah apalagi mengahalanginya. Juga dengan menyimpangnya Semaun Cs dan Soekarno dari garis Islam dengan membentuk PKI dan PNI, yang keduanya sangat menetang Islam yang telah menjadi dasar perjuangan SI, inipun merupakan faktor yang mendorong untuk mengambil sikap Hijrah dengan lebih tegas lagi terutama terlihat dari langkah-langkah partai yang semakin menampakkan permusuhan terhadap pemerintah Belanda pada tahun 1930 yang telah berubah nama menjadi Partai  Syarikat Islam Indonesia (PSII).

            Tahun 1933 mencatat sesuatu penyelesaian struktur partai, juga dasar perjuangan partai yang dihasilkan pada tahun itu dianggap sesuatu yang telah sempurna. Para pemimpinnya, terutama dengan figur HOS Cokroaminoto dibantu oleh SM Kartosuwiryo sebagai sekretaris pribadinya, berusaha mewarnai lembaga PSII ini dengan warna Islam saja, tanpa ada warna-warna lainnya. Ini bisa dilihat dari dasar dan strategi partai yang Islami.

by. Kholil

Awal perpecahan dalam SI

Malapetaka ini bermula dengan hadirnya dua orang belanda yang bernama Hendricus Yosephus Fransiscus Marie Sneevliet dan Adolf Baars yang datang ke Indonesia pada tahun 1913. pada mulanya ia bekerja sebagai pimpinan redaksi Handelsblad Surabaya selama dua bulan, kemudian menjadi sekretaris Kamar Dagang Semarang  pada tahun yang sama. Keduanya adalah kader-kader komunis yang telah dididik di negri Rusia, kemudian mendirikan ISDV (Indische Siciaal Demokratisce Vereniging) pada tahun 1914 di semarang, yang meruakan partai sosialis kemudian berkembang menjadi partai komunis terutama setelah berhasilnya revolusi Rusia pada tahun 1917.

            Menurut analisa tokoh-tokoh SI, munculnya ISDV yang dikembangkan oleh dua orang belanda tersebut merupakan usaha pemerintah belanda untuk menggoncangkan kestabilan SI, sekaligus memecah belah dari dalam tubuh SI. Karena pemerintah memang khawatir dengan semakin kuatnya posisi SI ini. Usaha Snevliet berhasil setelah mampu mempengaruhi pimpinan SI semarang  yang waktu itu di pimpin oleh Semaun, Alimin dan Darsono dengan masuknya mereka kedalam ISDV. Kegiatan mereka senantiasa menciptakan kekeruhan dan pertentangan dalam tubuh SI, terutama menyebabkan fitnah keji terhadap pribadi pimpinan SI, kemudian setelah merasa posisi mereka kuat, mereka mendirikan partai komunis India pada tanggal 23 Mei 1920, yang merupakan transformasi dari ISDV. Tindakan mereka semacam itu tercium oleh pimpinan SI. Dalam suatu kongres pada tahun 1921, mereka dikeluarkan dari keanggotaan SI, ini merupakan akibat dicanangkannya ”disiplin Partai” dimana dinyatakan bahwa anggota SI tidak diperkenankan merangkap menjadi anggota kelompok atau partai lain.

            Setelah mereka keluar dari SI, mereka semakin giat melakukan propaganda dalam usaha memasyarakatkan fahamnya. Bahkan tidak sekedar proaganda, mereka juga melakukan move-move yang bersifat ”Physic”. Puncak peristiwa adalah ketika mereka memproklamirkan berdirinya partai Komunis indonesia (PKI), kemudian mengadakan pemberontakan di daerah Jawa Tengah dan Sumatra Barat pada tahun 1926. kelompok ini lebih dikenal dengan sebutan ”SI” merah (Sosialis Indonesia).

            Pada tahun berikutnya yaitu pada tahun 1927, Soekarno yang sebelumnya diharapkan jadi kader SI militan, ternyata menyimpang atau bertentangan faham dengan HOS Cokroaminoto mengenai dasar dan tujuan perjuangan. Soekarno berpendapat bahwa hanya faham kebangsaanlah, bukan agama yang dapat mempersatukan bangsa indonesia dalam memersatukan langkah menghadapi kolonial Belanda. Kemudian ia mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berdasarkan Nasional Sekuler.

by. Kholil

Masa peralihan pada SI

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Jumat, 25 Januari 2013 | 11.32

Setelah HOS Cokroaminoto bergabung kedalam SDI, beliau mencoba menyusun sebuah anggaran dasar organisasi yang dapat diberlakukan di seluruh Indonesia, dengan tidak memerhatikan persyaratan dari residen Surakarta yang gigih menghambat perkembangan organisasi tersebut, beliau mengemukakan gagasan untuk membentuk Pan-Islamisme, artinya membentuk dunia Islam (Kholifatullah Filardhi). Untuk merealisasikan gagasan ini, beliau membagi tahapan-tahapan perjuangan sebagai berikut:
  1. Kemerdekaan Indonesia (mengusir pihak penjajah dari bumi Indonesia)
  2. Kemerdekaan Islam di Indonesia, artinya islam sebagai satu-satunya system yang Haq bisa berlaku di Indonesia dengan sempurna dan dilindungi oleh kekuasaan (Negara Islam Indonesia)
  3. Kemerdekaan Islam di seluruh dunia, artinya membentuk kholifah fil Ardhi –struktur pemerintahan yang memberlakukan hukum Islam sebagai penjabaran dari Mulkiyah Allah (kerajaan Allah) di permukaan bumi.
Langkah selanjutnya dari gerakan tersebut, maka pada tanggal 11 nopember 1912, SDI diganti dengan nama Syarikat Islam (SI), yang orientasinya bukan sekedar masalah ekonomi saja, melainkan sudah mencakup pada seluruh aspek kehidupan untuk diwarnai dengan corak Islam saja. 
          Dalam kongres SI pertama di Surabaya tahun 1913 telah diutuskan untuk membentuk cabang-cabangnya di seluruh tanah air, yang dibagi kedalam tiga wilayah yaitu: wilayah jawa barat (meliputi sumatra dan pulau sekitarya), jawa tengah (meliputi kalimantan) jawa timur(meliputi sulawesi, bali, lombok dan sumbawa).
         Kemudian pada tahun-tahun berikutnya bergabung pula beberapa tokoh Islam lainnya seperti Raden Gunawan dari Sumatra selatan, Abdl Moeis dari bkit tinggi dan lain-lainnya. Inilah tokoh-tokoh yang banyak berperan aktif pada tahun-tahun awal sejak berdirinya SI. 

       HOS Cokroaminoto lahir di Bakur, Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 16 Agustus 1882 dari keluarga yang taat kepada Islam, beliau pernah belajar di sekolah administrasi pemerintahan serta mengikuti kursus dalam soal teknik mesin. Kepribadian beliau menampilkan sikap tidak pernah kompromi terhadap pihak koloial belanda. Sikap beliau yang tegas terhadap orang-orang kafir ini dibuktikan ketika beliau dipanggil pemerintah belanda untuk menghadap, dengan langkah tegap dan menampilkan sikap ksatria dihadapan orang belanda. Tidak seperti sikap orang-orang pribumi pada umumnya yang apabila menghadap belanda harus duduk di lantai, tidak boleh duduk di kursi serta dilarang memakai alas kaki. Cokroaminoto menyadari hal itu, yakni suatu penghnaan terhadap bangsa Indonesia yang mayoritas Islam oleh pihak belanda yang nasrani.
       Kira-kira lima tahun pertama sejak HOS Cokroaminoto bertindak sebagai ketua, dia banyak menymbangkan pikiran dan gagasan demi kemajuan SI. Dalam anggaran dasar yang beliau susun, banyak mewarnai kehidupan SI berikutnya. Sehingga dalam anggaran dasaryapun SI menekankan dan mencerminkan pelaksanaan ajaran Islam secara Kaffah, mencakup semua aspek keidupan, baik berupa pemahaman akidah Islam, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pemerintahan menurut tuntunan al-Quran dan sunah Rasul.
          Untuk merealisasikan gagasan membentuk dunia Islam ini, HOS Cokroaminoto mempersiakan kader-kader militan yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa yang berjiwa progresif . diantaranya Ir. Soekarno, semaun dan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Soekarno diharapkan dapat menghimpun dan mengelola kaum intelektual serta cendekiawan dalam satu wadah dan satu arah perjuangan menentang penjajah. Semaun diharapkan untuk menyadarkan masyarakat awam akan pentingnya kemerekaan sekaligus melibatkannya dalam perjuangan menentang sistem penjajahan. Sementara SM Kartosuwiryo ditugaskan untuk memengaruhi para ulama dan para kiyai sekaligus diajak bersama-sama bejuang menegakkan al-Islam menjadi satu-satunya sistem hidup yang berlaku di Indonesia. Meski akhirnya kedua kader pertama yaitu Soekarno dan Semaun, beberapa tahun kemudian menyimpang dari garis SI lalu membentuk wadah baru yang tidak berdasarkan Islam.
        Selama dibawah kepemimnan HOS Cokroaminoto, SI mengalami kemajuan yang sangat pesat terutama pada periode 1916-1921, dan 1921- 1927. ini terbukti dengan berdirinya cabang-cabang SI di seluruh daerah hingga mencapai 135 cabang, didukng oleh jutaan anggota, sampai akhirnya kegemilangan SI mulai menurun pada periode-periode berikutnya, dengan terjdadinya perselisihan pendapat dalam intern pimpinan yang berakibat munculnya berbagai partai dan organisasi lain yang tidak sejalan dengan SI.

By Kholil

Awal Mula Pergerakan Islam di Indonesia

Berdirinya SDI
Syarikat dagang Islam (SDI) didirikan di solo, pada tanggal 16 oktober 1905 oleh K.H. Samanhoedi, dibantu oleh M. Asmadimejo, M. Kartoterumo dan M. Haji Abdul Razak. Motif utama didirikannya organisasi ini adalah berusaha menerapkan system ekonomi Islam dalam dunia perdagangan Indonesia, khususnya bagi para pedagang batik di Solo. Menjelang lahirnya SDI, terjadi diskriminasi tajam yang sengaja dilakukan oleh pihak bangsawan terhada masyarakat biasa, juga sangat menonjol skap angkuh dan superioritas dari kalangan pedagang-edagang cina yang banyak mendominasi perdagangan saat ini. Maka SDI dmaksudkan sebagai benteng untk menentang sikap superioritas dan dominasi pedagang-pedagang cina, sekaligus mendobrak diskriminasi bangsawan yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat awam.
  Sesungguhnya di dalam jiwa pendiri SDI ini terkandung maksud yang lebih jauh lagi, yaitu ingin menegakan Al-Islam sebagai satu-satunya system hidup yang berlaku di bumi Indonesia, namun karena terbatasnya kemampuan beliau, ditambah pula dengan kondisi penjajahan yang sangat keras dan ketat dalam megawasi dan menghambat setiap bentuk gerakan bangsa Indonesia, maka untuk sementara waktu beliau K.H. Samanhoedi hanya berorientasi pada masalah ekonomi saja. Meski demikian, SDI tetap dapat dianggap Miqot (awal pemberangkatan/ starting point) bagi perjalanan sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia yang secara estafet dan melalui beberapa periode berlanjut hingga masa sekarang.
    
  Menyadari akan keterbatasan dan kemampuan ini, K.H. Samanhoedi selalu mencari dan menghubungi tokoh-tokoh Islam lainnya untuk diajak bersama-sama mengelola lembaga perjuangan ini. Sekitar bulan Mei 1912, SDI memperoleh seorang tokoh tangguh yang ikut mewarnai perjalanan sejarah ini yaitu, H. Oemar Said Cokroaminoto, setelah ada persesuaian antara keduanya dalam pandangan mengenai garis-garis perjuangan Islam menurut sunah Rasulullah SAW.

Sejarah Syarikat Islam

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Minggu, 20 Januari 2013 | 22.43

Pada awal abad ke-20/ di tahun 1900-an,  telah timbul gejala kebangkitan nasional dalam berbagai coraknya. Sarekat Dagang Islam (SDI), yang dirikan H. Samanhoedi dan beberapa karibnya pada 16 Oktober 1905 mengusung semangat yang  melahirkan kebangkitan ekonomi kerakyatan dengan prinsip-prinsip dagang Islam dan memperbaiki pendapat yang keliru dalam pemahaman  Dinul  Islam serta hidup sesuai   dengan syariat  Islam.

Dalam perkembangannya lebih lanjut, SDI berganti     nama menjadi    Sarekat Islam (SI), dengan Akte Notaris pada tanggal 10 September 1912 berkedudukan di kota Solo,  oleh HOS Tjokroaminoto dengan  mengusung asas Islam sebagai dasar perjuangan, kemerdekaan sejati  dan pemerintahan sendiri serta Pan-Islamisme.

Dalam perkembangannya, sudah mulai nampak betul-betul sifat, maksud dan tujuan Syarikat Islam  ialah ketika ditetapkannya  Program-Asas (Beginsel-program) dan Program-Pekerjaannya (Program van Actie) di dalam Kongresnya pada tahun 1917 di Batavia (Djakarta) dan berturut-turut mengalami penyempurnaan/perubahan  pada tahun 1920 dan 1930 di Mataram (Yogyakarta). Maksud pergerakan S.I  adalah “menjalankan Islam dengan seluas-luasnya dan sepenuh-penuhnya, supaya kita mendapat suatu  Dunia Islam yang sejati  menurut kehidupan Muslim yang sesungguh-sungguhnya”.

 Melalui pergerakan SI–lah, perintisan bangunan ideologi bangsa Indonesia  untuk bernegara  disemaikan bibitnya dengan berbagai dinamikanya sepanjang lebih dari 107 tahun  (1905-2012). Bermunculannya  partai-partai di negeri ini dengan mengusung berbagai ideologi bagi bangsa Indonesia   semuanya berinduk pada SI. 

Mula-mula  ideologi  komunisme tumbuh subur dalam tubuh SI bagaikan duri dalam daging hingga dikeluarkan secara organisatoris  pada Kongres Nasional VII SI  pada Oktober 1921 di Surabaya. Mereka akhirnya membentuk PKHT dan menjadi PKI (1924). Selanjutnya, pada tahun 1926 Bung Karno (Soekarno) dikeluarkan dari  PSII, karena berideologi Marhaenisme dan lahirlah PNI.

Dinamika ideologi dan tafsir gerakan  di dalam tubuh SI pun terus bergulir. Dalam perkembangannya, SI pula  yang melahirkan paradigma politik Islam ‘Sikap Hijrah’  (KPK –PSII-nya S.M. Kartosuwiryo)  dan ‘Parlementer’ (PSII-nya Soekiman dan Abikoesno).Demikian halnya, dengan upaya membangun Islam sebagai ideologi dalam tatanan kenegaraan adalah sumbangsih pergerakan PSII dan para tokohnya.

Dalam perkembangan berikutnya, PSII menghadapi titik keudzurannya, namun tidak berarti membubarkan diri sebagaimana bunyi  Anggaran Dasar bahwa: “Sekalian anggota Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) haruslah berkeyakinan dan beri’tiqad, bahwa Partai itu tidak dapat bubar atau dibubarkan. Adapun kalau sekiranya ada udzur  baginya, hendaklah dikembalikan kepada firman Allah  SWT dalam Al Quran surat At Taghabun  ayat 16: “Fattaqullaha mastatha’tum” (Takutlah kamu sekalian kepada Allah dengan sekuat kuatmu).

Dalam masa satu dekade (10 tahun)  pasca Kemerdekaan Proklamasi  17 Agustus 1945, PSII mengalami dan menghadapi  situasi yang teramat krusial, penuh ujian dan  fitnah, serta  tarik  menarik kepentingan ideologi dan politik bernegara. Sedangkan, selama era Orde Lama, PSII masih terus melakukan kiprahnya di pentas politik nasional. Terlebih, pada era Orde Baru pasca  Majelis Tahkim 1972 (Majalaya,Kab. Bandung), para aktivis dan pimpinan  PSII dengan segala daya upayanya tetap memelihara keutuhan kejamaahan dan ideologi Islam.  Sampai    pada   momentum   era   reformasi 1998, PSII kembali mencoba bangkit melalui jalur berpolitik sebagai  peserta Pemilu 1999 ( PSII 1905)

Namun, rupanya zaman  sudah berubah, kehadiran PSII sebagaimana kejayaannya     di masa-masa lalu itu belum dapat digapai lagi. Maka, sejak 2003, PSII    melakukan   ijtihadnya melalui   Majelis Tahkim Luar Biasa mengubah strategi dan pendekatannya  menjadi Syarikat Islam Indonesia (SI Indonesia),  organisasi  kemasyarakatan (ormas)  independen. Suatu kondisi hampir serupa pada  saat pertama kalinya Sarikat Dagang Islam (SDI) didirikan sebagai organisasi kemasyarakatan.

POSTINGAN TERBARU