Postingan Terbaru
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
12.06
Pada tahun 1927 organisasi ini mengubah haluannya menjadi mencapai kemerdekaan nasional berdasarkan Agama Islam. PSI meningkat menjadi gerakan kebangsaan pada tahun 1927. Pada saat itu, PSI mengubah namanya menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Perubahan itu terjadi karena masuknya Dr. Soekiman Wirjosandjojo, dalam PSII. Namun, masuknya beliau menimbulkan perpecahan di tubuh PSII. Golongan Tjokroaminoto dan H. Agus Salim (golongan tua) tidak setuju dengan cara-cara Dr. Soekiman, yang berakhir dengan pemecatannya. Ia kemudian mendirikan partai baru yaitu Partai Islam Indonesia (PII). Namun ternyata akibatnya sangat buruk. Maka tak ada cara lain kecuali PSII mencabut pemecatannya. Akan tetapi ternyata tidak bertahan lama. Akhirnya Dr. Soekiman keluar lagi dari PSII. Perpecahan dalam tubuh PSII terus berlanjut dengan keluarnya Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Akhirnya, PSII terbagi menjadi beberapa aliran, yaitu aliran Kartosoewirjo, aliran Abikoesno, dan aliran Soekiman. Hal itu mengakibatkan kerugian pada pergerakan Islam sendiri, yaitu kedudukannya sebagai partai besar mengalami kemunduran.
Nasionalisme Indonesia : Dinamika Peran Sarikat Islam 1905
Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Jumat, 17 Mei 2013 | 12.06
Perlawanan terhadap imperialisme/ kolonialisme Hindia Belanda/VOC yang bersifat semesta dengan melibatkan berbagai lintas-etnis dan wilayah di Nusantara disebut sebagai perjuangan pergerakan nasional. Sebelumnya, perlawanan tersebut dilakukan oleh entitas kedaulatan etnis-etnis tertentu melalui kesultanan-kesultanan yang tersebar di Nusantara. Pergerakan semesta ini berlangsung sejak tahun 1900-an.
Ajaran Islam telah mengambil peran menentukan dalam embiro sejarah perlawanan di Nusantara. Menurut istilah Mohammad Natsir sebagai ‘perintis jalan.’ Sejarah mencatat, pada awalnya, perlawanan-perlawanan terhadap penjajahan bangsa asing (Spanyol, Portugis, Belanda/VOC) dilancarkan oleh kesultanan Islam. Begitupun organisasi pergerakan rakyat yang pertama lahir dengan wawasan ke-Indonesia-an adalah Sarikat Dagang Islam yang lahir 16 Oktober 1905. Sarikat Dagang Islam diubah menjadi Sarikat Islam tahun 1912, Sarikat Islam (SI) merupakan satu-satunya organisasi pelopor pada waktu itu, yang memadukan tujuan keindonesiaan dan cita-cita keislaman. Bahkan, kalangan non-Muslim seperti F.E. Douwes Dekker turut membantu Sarikat Islam yang bersifat kerakyatan. Sarikat Islam mengalami metamorfosa menjadi gerakan politik anti penjajahan, bernama Partai Syarikat Islam (PSI, 1923).
Ajaran Islam telah mengambil peran menentukan dalam embiro sejarah perlawanan di Nusantara. Menurut istilah Mohammad Natsir sebagai ‘perintis jalan.’ Sejarah mencatat, pada awalnya, perlawanan-perlawanan terhadap penjajahan bangsa asing (Spanyol, Portugis, Belanda/VOC) dilancarkan oleh kesultanan Islam. Begitupun organisasi pergerakan rakyat yang pertama lahir dengan wawasan ke-Indonesia-an adalah Sarikat Dagang Islam yang lahir 16 Oktober 1905. Sarikat Dagang Islam diubah menjadi Sarikat Islam tahun 1912, Sarikat Islam (SI) merupakan satu-satunya organisasi pelopor pada waktu itu, yang memadukan tujuan keindonesiaan dan cita-cita keislaman. Bahkan, kalangan non-Muslim seperti F.E. Douwes Dekker turut membantu Sarikat Islam yang bersifat kerakyatan. Sarikat Islam mengalami metamorfosa menjadi gerakan politik anti penjajahan, bernama Partai Syarikat Islam (PSI, 1923).
Seperti pernyataan Mohammad Natsir bahwa, “Pergerakan Islamlah yang lebih dahulu membuka jalan medan politik kemerdekaan di tanah air ini, yang mula-mula menanam bibit persatuan Indonesia, yang menyingkirkan sifat kepulauan dan keprovinsian, yang mula-mula menanam persaudaraan dengan kaum yang senasib di luar batas Indonesia, dengan tali keislaman.”
Istilah nasional,pertama kalinya digunakan/dimasyarakatkan oleh Central Sarikat Islam (CSI) melalui kongres nasional pertamanya dengan sebutan Kongres Nasional (Nationaal Congress) di Bandung 17 – 24 Juni 1916. Kongres ini merupakan kongres ketiga SI. Kongres pertamanya dilaksanakan di Surabaya 26 Januari 1913, kongres keduanya dilaksanakan di Solo. Kongres ketiganya dinamai Kongres Nasional. Pada kongres tersebut dihadiri oleh utusan 80 SI Daerah untuk mewakili anggota yang berjumlah 360 ribu. Jumlah seluruh anggota SI pada waktu itu sudah mencapai 800 ribu orang (Pringgodigdo, 1980: 6). Adapun istilah “Indonesia” lebih awal dipopulerkan oleh Dr. Soekiman Wirjosandjojo,Pimpinan Partai Sjarikat Islam Indonesia (PSII). Beliaulah yang memelopori perubahan nama Indische Vereeniging menjadi Perhimpoenan Indonesia pada 1925 di Belanda. Kemudian Majalah Hindia Poetera diubahnya menjadi Indonesia Merdeka
. Sedangkan, sebagai pelopor kemerdekaan bangsa adalah HOS Cokroaminoto yang telah memimpin SI dan menyelenggarakan Kongres Nasional pertamanya pada tahun 1916. Dalam kongres itu, HOS Cokroaminoto sudah memelopori tuntutan Indonesia merdeka atau pemerintah sendiri (zelf bestuur).Nomor wahid , sebagai penggagas pertama KEMERDEKAAN INDONESIA –pada awal abad 19-, dari penjajahan Belanda (kolonialis Eropa), adalah Syarekat Islam. HOS Tjokroaminoto mencitakan negara yang merdeka (zelf Bestur) yang bersendikan kepada Agama Islam.
Dalam kongres-kongres Sarikat Islam nampak semangat dan jiwa merdeka yang sangat kental:
Pada tanggal 26 Januari 1913, diadakan Kongres I Sarekat Islam di Surabaya. Ribuan orang datang berbondong-bondong, jalan-jalan menuju Taman Kota di mana kongres diselenggarakan penuh sesak oleh orang. Kongres tersebut dipimpin oleh Tjokroaminoto dan pada kongres itu beliau menyatakan bahwa Sarekat Islam bertujuan: “…Membangun kebangsaan, mencari hak-hak kemanusiaan yang memang sudah tercetak oleh Allah, menjunjung derajat yang masih rendah, memperbaiki nasib yang masih jelek dengan jalan mencari tambahan kekayaan"
Pernyataan Tjokroaminoto adalah bahasa lain daripada upaya untuk melepaskan diri dari PENJAJAHAN BELANDA yang menginjak KEBANGSAAN, memperkosa hak-hak KEMANUSIAAN, Merendahkan DERAJAT DAN MARTABAT BANGSA.
Pada Kongres nasional pertama SI di Bandung TJOKROAMINOTO menyatakan ideal hubungan Indonesia dengan Belanda sebagai berikut: “Tidaklah layak Hindia –Belanda diperintah oleh Holand, Zoals een landheer zijn percelen beheert (sebagai tuan tanah yang menguasai tanah-tanahnya). Tidaklah wajar untuk melihat Indonesia sebagai sapi perahan yang diberikan makanan hanya disebabkan oleh susunya. Tidaklah pada tempatnya untuk menganggap negeri ini sebagai suatu tempat di mana orang-orang datang dengan maksud mengambil hasilnya. Keadaan yang sekarang yaitu negri kita diperintah oleh suatu Staten-General yang begitu jauh tempatnya nun di sana…dan pada saat ini tidaklah lagi dapat dipertanggung jawabkan bahwa penduduknya terutama penduduk pribumi, tidak mempunyai hak untuk berpartisipasi di dalam masalah-masalah politik, yang menyangkut nasibnya sendiri….Tidak bisa lagi terjadi bahwa seseorang mengeluarkan undang-undang dan peraturan untuk kita tanpa partisipasi kita, mengatur hidup kita tanpa kita”.
Nampak jelas perjuangan SI untuk membangkitkan semangat MERDEKA, dan bangkit berdiri sendiri tanpa TERJAJAH BELANDA. Sekaligus bukti sebagai pelopor kesadaran politik bangsa Indonesia.
Kongres Nasional ke II diselenggarakan di Jakarta melahirkan Program asas dan program Tandzim. Keterangan Asas (Pokok) mengemukakan kepercayaan Centraal Sarekat Islam bahwa: “Agama Islam itu membuka rasa pikiran perihal persamaan derajat manusia…dan bahwasannya itulah sebaik-baiknya agama buat mendidik budi pekertinya rakyat…Partai juga memandang agama sebagai sebaik-baiknya daya upaya yang boleh dipergunakan agar jalannya budi akal masing-masing orang itu ada bersama-sama budi pekerti….dan memperjuangkan agar tambah pengaruhnya segala rakyat dan golongan rakyat…di atas jalannya pemerintahan dan kuasanya pemerintah yang perlu akhirnya akan boleh mendapat kasa pemerintah sendiri (Zelf bestuur).
Semakin jelas perjuangan SI, pada kongres nasional kedua di Batavia ini adalah cita cita Zelf bestuur (pemerintahan sendiri) dengan mengambil dasar Islam sebagai agama mayoritas bangsa indonesia. Lihat juga Program-Asas (Beginsel-program) dan Program-Pekerjaannya (Program van Actie) Syarikat Islam dalam Tafsir Asas dan Proghram Tandzim PSII
Maksud Pergerakan S.I : akan menjalankan Islam dengan seluas-luas dan sepenuh-penuhnya, supaya kita mendapat suatu Dunia Islam yang sejati dan bias menurut kehidupan Muslim yang sesungguh-sungguhnya
Pada tahun 1923, SI mengadakan kongres yang ketujuh di Madiun. Memutuskan untuk mengganti CSI menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Setelah berganti nama menjadi PSI, perkumpulan ini kegiatannya sebagai berikut.
a. Menjalin hubungan dengan gerakan Islam di luar negeri yang disebut Pan Islamisme. Ide ini dikemukakan oleh H. Agus Salim.
b. PSI bersama Muhammadiyah mendirikan badan All Islam Congress di Garut pada 21 Mei 1924 dan karena Volksraad dianggap tidak menguntungkan, maka PSI menjalankan politik non koperasi.
Pada tahun 1927 organisasi ini mengubah haluannya menjadi mencapai kemerdekaan nasional berdasarkan Agama Islam. PSI meningkat menjadi gerakan kebangsaan pada tahun 1927. Pada saat itu, PSI mengubah namanya menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Perubahan itu terjadi karena masuknya Dr. Soekiman Wirjosandjojo, dalam PSII. Namun, masuknya beliau menimbulkan perpecahan di tubuh PSII. Golongan Tjokroaminoto dan H. Agus Salim (golongan tua) tidak setuju dengan cara-cara Dr. Soekiman, yang berakhir dengan pemecatannya. Ia kemudian mendirikan partai baru yaitu Partai Islam Indonesia (PII). Namun ternyata akibatnya sangat buruk. Maka tak ada cara lain kecuali PSII mencabut pemecatannya. Akan tetapi ternyata tidak bertahan lama. Akhirnya Dr. Soekiman keluar lagi dari PSII. Perpecahan dalam tubuh PSII terus berlanjut dengan keluarnya Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Akhirnya, PSII terbagi menjadi beberapa aliran, yaitu aliran Kartosoewirjo, aliran Abikoesno, dan aliran Soekiman. Hal itu mengakibatkan kerugian pada pergerakan Islam sendiri, yaitu kedudukannya sebagai partai besar mengalami kemunduran.
Pada zaman penjajahan facicme Jepang (tahun 1942) seluruh kegiatan politik PSII dinyatakan uzur karena tekanan yang kuat dan pelarangan semua kegiatan politik oleh Jepang.
Pernyataan uzur dalam PSII tidaklah berarti PSII membubarkan diri atau bubar, akan tetapi menghentikan sementara kegiatannya karena adanya suatu hal luar biasa yang tidak memungkinkan dilaksanakannya kegiatan organisasi partai secara formil, kemudian jika keadaan telah memungkinkan maka PSII akan menjalankan kembali aktivitasnya sebagai partai politik.
Pernyataan uzur dalam PSII tidaklah berarti PSII membubarkan diri atau bubar, akan tetapi menghentikan sementara kegiatannya karena adanya suatu hal luar biasa yang tidak memungkinkan dilaksanakannya kegiatan organisasi partai secara formil, kemudian jika keadaan telah memungkinkan maka PSII akan menjalankan kembali aktivitasnya sebagai partai politik.
Hal ini dinyatakan dalan Anggaran Dasar PSII, bahwa: “Sekalian anggota Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) haruslah berkeyakinan dan beri’tiqad, bahwa Partai itu tidak dapat bubar atau dibubarkan. Adapun kalau sekiranya ada udzur baginya, hendaklah dikembalikan kepada firman Allah dalam Al Qur’an surat At Taghabun ayat 16: “Fattaqullaha mastatha’tum”, (Takutlah kamu sekalian kepada Allah dengan sekuat kuatmu).
Akan tetapi, meskipun PSII dalam keadaan uzur, para pemimpin dan kader PSII tetap melakukan berbagai kegiatan baik secara diam diam dibawah tanah maupun kegiatan formil dalam pemerintahan Jepang. Mereka telah turut berperan mengantarkan bangsa Indonesia kedepan pintu gerbang Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, dibentuklah Majelis Syura Muslimin Indnesia sebagai Majelis Permusyawatan Para Ulama Indonesia dan kolompok/organisasi Islam yang ada pada waktu itu dan bukan sebagai partai politik. Idenya sebagai kelanjutan dari MIAI (Al Majlisul Islamil A’la Indonesia) yang didirikan tahun 1937 di Surabaya. Para tokoh Syarikat Islam secara perorangan (bukan mewakili PSII karena PSII masih dalam keadaan uzur) turut serta membentuk Masyumi sebagai lembaga musyawarah ummat Islam Indonesia.
Kemudian setelah keluar pengumuman pemerintah pada awal kemerdekaan agar masyarakat membentuk partai-partai politik, yang dimaksudkan untuk menunjukan kepada dunia luar bahwa kemerdekan Indonesia yang telah diproklamasikan itu didukung dan ditopang oleh kekuatan partai partai politik bangsa Indonesia, maka organisasi Majelis Syura Muslimin Indonesia menjadi partai Politik Islam Masyumi.
Terbentuknya Partai Politik Islam Masyumi merupakan suatu kesalahan karena Masyumi,sesungguhnya didirikan sebagai Majelis Permusyawatan Para Ulama Indonesia dan kolompok / organisasi Islam yang ada pada waktu itu untuk tujuan mendirikan majelis imamah dan bukan untuk menjadi partai politik. Semula, sebagai kelanjutan dari MIAI (Al Majlisul Islamil A’la Indonesia) yang didirikan tahun 1937 di Surabaya untuk menyelesaikan perbedaan dan perselisihan paham dikalangana ummat islam.
Hal ini adalah merupakan suatu kealpaan dan kelengahan tokoh PSII yang tidak menyadari bahwa PSII sedang dalam keadaan uzur (tidak bubar)
Hal ini adalah merupakan suatu kealpaan dan kelengahan tokoh PSII yang tidak menyadari bahwa PSII sedang dalam keadaan uzur (tidak bubar)
Para tokoh PSII seharusnya mendeklarasikan lebih dahulu aktifnya kembali PSII sebagai partai politik Islam dan mengajak para pemimpin Islam itu menggunakan PSII sebagai satu-satunya partai politik Islam dan mencegah berdirinya Masyumi sebagai partai politik Islam karena tindakan tersebut dapat diibaratkan mendirikan sebuah mesjid baru disamping mesjid yang sudah ada dalam sebuah lingkungan. Hukumnya adalah membuat firkah yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah dalam Al Quran surat Ali Imran (103).
Setelah terlanjur berdirinya partai politik Islam Masyumi,yang didalamnya terdapat para pemimpin dan tokoh-tokoh PSII, maka para tokoh PSII dari Sumatera Barat (Sumatera Tengah pada waktu itu) menyampaikan peringatan kepada para tokoh PSII yang ada dalam Masyumi, bahwa PSII yang sedang uzur harus diaktifkan kembali sebagai partai politik Islam. Maka sebagian besar tokoh PSII yang menyadari dan taat sebagai kader yang telah mengucapkan bai’at sebagai anggota PSII, kembali mengaktifkan PSII pada tahun 1947 di Yogyakarta sebagai partai politik dan keluar dari Masyumi.
Kejadian tersebut menimbulkan salah paham dan friksi yang pertama dari sebagian pemimpin Islam yang ada di Masyumi kepada para tokoh dan kaum PSII yang mengaktifkan kembali PSII, yang dipandang sebagai telah keluar dan tidak taat dalam persatuan Islam dengan mendirikan PSII itu, pada hal keadaannya adalah karena taat kepada azas partai tentang uzur dan taat kepada bai’at yang tercantum dalam anggaran dasar PSII. Kondisi kesalah pahaman ini berkembang dan berlanjut hingga saat ini tanpa pernah adanya klarifikasi serta pemecahan masalah tentang pemahaman arti persatuan dalam ummat Islam dibidang politik.
bersambung ke bag II.....
bersambung ke bag II.....
20.25
SMK dilahirkan di Cepu, sebuah kota kecil antara Blora dan Bojonegoro, pada tangal 7 Pebruari 1905. status ayahnya yang termasuk golongan bangsawan (ningrat) dikalangan keraton Solo, penjajahan ini agar dapat bebas melaksanakan kehidupan Islam dengan sempurna, meskipun akhirnya dengan tindakannya ini beliau harus mengorbankan kariernya sebagai calon dokter pada sekolah kedokteran yang menjadi idola masyarakat pada saat itu.
Terlebih lagi setelah beliau bertemu dengan HOS Cokroaminoto di Surabaya, seorang tokoh PSII yang paling menonjol, dan memiliki kharisma kepemipinan yang tinggi . SMK banyak belajar, menyerap ilmu dan akhlak dari tokoh ini, terutama dalam bidang tauhid dan politik Islam. Setelah dikeluarkan dari NIAS tahun 1927, beliau berketetapan hati untuk tinggal bersama HOS Cokroaminoto dirumahnya, sekaligus menjadikannya sebagai guru dan pemimpin yang dapat membimbing dirinya dalam melaksanakan pengabdian kepada Alloh, dan dalam perjuangan menegakkan Dienullah Al-Islam. Mulai saat itu beliau diangkat sebagai sekretaris pribadi oleh HOS Cokroaminoto, dan fungsi ini berlanjut sampai 1929.
Sebagai pembantu dan sekertaris pribadi, beliau banyak memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan yang Islami terhadap HOS Cokroaminoto dalam mempertegas garis Islamnya, terutama dalam mempertahankan dan merealisasikan politik Hijrah PSII, yang telah diputuskan oleh kongres.
Hal inilah yang menyebabkan HOS Cokroaminoto semakin percaya kepada diri SMK, bahwa ia benar-benar seorang kader muslm mujahid yang militan, yang telah dipercayai untuk melanjutkan perjuangan Islam ini. Maka pada kongres tahun 1931, beliau diangkat menjadi sekertaris jendral PSII. Sampai akhir hayat cokroaminoto yang wafat pada tahun 1934. Pada periode ini, periode bersatunya SM kartosuwirya dengan cokroaminoto, akan semakin jelas perjuang PSII, yang semakin berusaha memurnikan azas dan warna islamnya dari campuran – campuran lainnya semacam nasionalisme sekuler, Sosialisme dan komunis.
Akibatnya cokroaminoto dan PSII-nya ditinggalkan dan diisolir oleh tokoh-tokoh Sosialis dan Komunis, yang dulu pernah bersama-sama dalam syarikat islam. Apalagi setelah ditetapkan politik hijrah sebagai politik resmi dari PSII, semakin banyak tokoh –tokoh yang mengecam dan keluar dari PSII. Bila dilihat dari lahiriahnya memnag PSII semakin kecil dan lemah, akibat sikap hijrah ini, tetapi dihadapan Alloh bukan lah demikian, sebaliknya PSII semakin bernilai dan semakin dekat dengan karunia Alloh. Sebab yang dinilai Alloh robbul’izzati bukan lah besarnya kuantitas melainkan tingginya kualitas dan kebersihan Iman
SMK, TOKOH YANG TIDAK DI INGINKAN
Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Kamis, 14 Maret 2013 | 20.25
MENGENAL PRIBADINYA (bagian satu)
Jenjang Pendidikan Umum
SMK dilahirkan di Cepu, sebuah kota kecil antara Blora dan Bojonegoro, pada tangal 7 Pebruari 1905. status ayahnya yang termasuk golongan bangsawan (ningrat) dikalangan keraton Solo, penjajahan ini agar dapat bebas melaksanakan kehidupan Islam dengan sempurna, meskipun akhirnya dengan tindakannya ini beliau harus mengorbankan kariernya sebagai calon dokter pada sekolah kedokteran yang menjadi idola masyarakat pada saat itu.
Terlebih lagi setelah beliau bertemu dengan HOS Cokroaminoto di Surabaya, seorang tokoh PSII yang paling menonjol, dan memiliki kharisma kepemipinan yang tinggi . SMK banyak belajar, menyerap ilmu dan akhlak dari tokoh ini, terutama dalam bidang tauhid dan politik Islam. Setelah dikeluarkan dari NIAS tahun 1927, beliau berketetapan hati untuk tinggal bersama HOS Cokroaminoto dirumahnya, sekaligus menjadikannya sebagai guru dan pemimpin yang dapat membimbing dirinya dalam melaksanakan pengabdian kepada Alloh, dan dalam perjuangan menegakkan Dienullah Al-Islam. Mulai saat itu beliau diangkat sebagai sekretaris pribadi oleh HOS Cokroaminoto, dan fungsi ini berlanjut sampai 1929.Sebagai pembantu dan sekertaris pribadi, beliau banyak memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan yang Islami terhadap HOS Cokroaminoto dalam mempertegas garis Islamnya, terutama dalam mempertahankan dan merealisasikan politik Hijrah PSII, yang telah diputuskan oleh kongres.
Hal inilah yang menyebabkan HOS Cokroaminoto semakin percaya kepada diri SMK, bahwa ia benar-benar seorang kader muslm mujahid yang militan, yang telah dipercayai untuk melanjutkan perjuangan Islam ini. Maka pada kongres tahun 1931, beliau diangkat menjadi sekertaris jendral PSII. Sampai akhir hayat cokroaminoto yang wafat pada tahun 1934. Pada periode ini, periode bersatunya SM kartosuwirya dengan cokroaminoto, akan semakin jelas perjuang PSII, yang semakin berusaha memurnikan azas dan warna islamnya dari campuran – campuran lainnya semacam nasionalisme sekuler, Sosialisme dan komunis.
Akibatnya cokroaminoto dan PSII-nya ditinggalkan dan diisolir oleh tokoh-tokoh Sosialis dan Komunis, yang dulu pernah bersama-sama dalam syarikat islam. Apalagi setelah ditetapkan politik hijrah sebagai politik resmi dari PSII, semakin banyak tokoh –tokoh yang mengecam dan keluar dari PSII. Bila dilihat dari lahiriahnya memnag PSII semakin kecil dan lemah, akibat sikap hijrah ini, tetapi dihadapan Alloh bukan lah demikian, sebaliknya PSII semakin bernilai dan semakin dekat dengan karunia Alloh. Sebab yang dinilai Alloh robbul’izzati bukan lah besarnya kuantitas melainkan tingginya kualitas dan kebersihan Iman
Label:
Sejarah
09.39
Lahirnya Institut Suffah Bag II - Kebanyakan yang datang sebagai siswa disini adalah para pemuda yang berasal dari daerah Priangan, ada juga yang dari jauh, seperti dari Banten, Wonorejo, Cirebon bahkan dari Tolo-Toli Sulawesi Utara. SM. Kartosuwiryo selaku pemimpin lemabaga ini banyak mengambil peranan aktif dalam pengelola pengkaderan ini, beliau memegang pelajaran ilmu tauhid, untuk menanamkan aqidah dan keyakinan para siswa.
Diuraikan pengertian kalimah : Laa Ilaha Iallah yang merupakan dasar dan sumber ilmu tauhid dan juga merupakan dasar serta sumber segala aspek kehidupan umat Islam. Uraiannya secara sepintas bias kita lihat seperti dibawah ini.
Setelah meyakini wahdatul wujud, artinya segala sesuatu yang maujud selain Allah, itu semua bergantung kepada kudrat dan iradat Allah, kita harus meyakini bahwa semua yang dijadikan atas takdir Allah itu tidak ada yang sia-sia, tetapi semua kejadian itu dijadikan untuk saran dan medan pengabdian manusia kepada Allah. Seorang mukmin harus bertekad bahwa segala takdir yang menimpa dirinya, dimana saja, kapan saja, dan bagaimana saja, akan dijadikan sarana beribadah dan mengabdi kepada Allah sebab kalau kosong dari nilai ibadah kepada Allah dia akan terjebak kedalam syirik (mengabdi kepada selain Allah), atau maksiat (durhaka kepada Allah). Hal ini bias disebut wahdatul ma’bud atau tauhidul ibadah.
Artinya: Tidak ada yang dicari untuk ditaati dan dicari untuk dihindari, kecuali peintah dan larangan Allah.
Setelah meyakini bahwa setiap takdir yang dating kepada kita adalah untuk sarana ibadah (pengabdian) kepada Allah, mka kita harus yakin bahwa setiap takdir yang dating kepada kita itu mengandung printah dan larangan Allah yang terperinci, perintah melaksanakan system hidup yang telah digariskan Allah (Al-Islam) dan larangan melaksanakan system hidup yang bukan dari Allah, pada setiap tempat, setiap saat dan setiap keadaan. Kita harus berusaha mewarnai kehidupan kita sehari-hari dengan warna Islam saja, jangan sampai saatpun kita lepas dari nilai Islam, yang telah kita yakini sebagai satu-satunya dinullah; system hidup yang telah digariskan Allah yang dapat membawa kemaslahatan kehidupan di dunia dan akhirat. Inilah wahdatul matlub artinya kebulatan gerak dan langkah sepanjang aturan-aturan Allah.
Artinya: Tidak ada yang dituju atau yang dimaksud kecuali keridlaan Allah.
Setelah kita berjalan di jalan Allah, dengan melaksanakan system Islam dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari, jangan sampai kita menyimpang dari arah dan tujuan yang hakiki yaitu keridlaan Allah. Jauhkan diri kita dari sifat riya, takabur, ambisi, dan tujuan-tujuan duniawi lainnya yang bias menghapuskan nilai amal kita.
Jadi, kita melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya melaksanakan system-sistem Islam dan menjauhi system thaghut itu tujuannya semata-mata ikhlas mencari keridlaan Allah, bukan yang lainnya. Inilah wahdatul maqsud (satu tujuan hanya untuk Allah).
Empat pembahasan diatas itu adalah merupakan inti dari ajaran tauhid yang diterapkan dalam Institut Suffah, dalam usaha membentuk pribadi muwahhid (serba satu), satu dalam aqidah, satu dalam niat (niat ibadah), satu dalam perbuatan, yaitu menurut system Allah, dan satu dalam tujuan yaitu mencari ridla Allah. Dalam istilah lain dikatakan minallah (dari Allah), ‘alallah (diatas jalan Allah) dan ilallah (menuju keridlaan Allah).
Disamping ilmu tauhid dan ilmu-ilmu Islam lainnya, seperti ‘ubudiyah, akhlak, tasawuf, juga ilmu pengetahuan umum, dan keterampilan diajarkan disini, seperti bahasa Belanda, bahasa Arab, bercocok tanam, menenun dan membuat anyaman-anyaman. Kemudian pada awal tahun 1944 dalam masa penjajahan Jepang, Institut Suffah meningkatkan aktifitasnya menjadi pusat latihan militer untuk daerah Priangan. Dari sana terbentuklah kesatuan militer yang bernama “sabilillah” yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia (TII) dikemudian hari.
Demikianlah sekilas pintas melihat dasar, system, kurikulum, dan tujuan pendidikan serta pengkaderan lembaga Suffah, yang sangat berbeda dengan system pendidikan Islam lainnya, semacam pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah yang tidak mempunyai arah yang pasti dalam perjuangan menegakkan Islam juga di Suffah ini diselenggarakan system baiat, yaitu ikrar dan janji setia kepada Allah yang disaksikan oleh pimpinan, yang merupakan syarat berjama’ah dalam Islam sehingga mereka terikat dengan sikap; mendengar dan taat terhadap pimpinan, juga ukhuwah atau persaudaraan di kalangan para siswanya terjalin kuat.
Lahirnya Institut Suffah (bag II)
Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Minggu, 10 Februari 2013 | 09.39
Lahirnya Institut Suffah Bag II - Kebanyakan yang datang sebagai siswa disini adalah para pemuda yang berasal dari daerah Priangan, ada juga yang dari jauh, seperti dari Banten, Wonorejo, Cirebon bahkan dari Tolo-Toli Sulawesi Utara. SM. Kartosuwiryo selaku pemimpin lemabaga ini banyak mengambil peranan aktif dalam pengelola pengkaderan ini, beliau memegang pelajaran ilmu tauhid, untuk menanamkan aqidah dan keyakinan para siswa. Diuraikan pengertian kalimah : Laa Ilaha Iallah yang merupakan dasar dan sumber ilmu tauhid dan juga merupakan dasar serta sumber segala aspek kehidupan umat Islam. Uraiannya secara sepintas bias kita lihat seperti dibawah ini.
Artinya: tidak ada yang maujud kecuali atas izin dan takdir Allah.
Hal ini untuk membulatkan aqidah dan keyakinan, bahwa setiap kejadian, baik yang terjadi atau menjadi, baik yang disengaja oleh manusia ataupun tidak, baik yang sesuai dengan keinginan atau tidak, yang bersifat biasa atau luar biasa, yang manis dan yang pahit, yang baik maupun yang buruk, itu semua adalah kudrat dan iradat Allah, atas kuasa dan kehendak Allah SWT.
Disini posisi makhluk termasuk manusia tidak ada peran sama sekali yang berpengaruh dalam mewujudkan sesuatu, ia hanya dijadikan saluran dan sambungan belaka. Daya ikhtiar dan akal pikiran manusia, bagaimanapun besarnya tidak akan mampu mewujudkan sesuatu, tanpa izin dan kuasa Allah. Ikhtiar dan akal manusia hanya berfungsi sebagai sarana dan penyambung dari kuasa dan kehendak Allah Yang Maha Mutlak. Karena itu manusia harus menyadari akan kelemahan dan kekerdilannya dihadapan Allah rabbul izzati. Segala hidup dan kehidupan, bergantung mutlak kepada kuasa dan kehendak Allah, manusia tidak punya daya dan kuasa sedikitpun, kecuali atas kehendak dan kuasa Allah. Inilah yang dikatakan wahdatul wujud.
Artinya: Tidak ada yang berhak disembah atau diibadati kecuali Allah.
Hal ini untuk membulatkan aqidah dan keyakinan, bahwa setiap kejadian, baik yang terjadi atau menjadi, baik yang disengaja oleh manusia ataupun tidak, baik yang sesuai dengan keinginan atau tidak, yang bersifat biasa atau luar biasa, yang manis dan yang pahit, yang baik maupun yang buruk, itu semua adalah kudrat dan iradat Allah, atas kuasa dan kehendak Allah SWT.
Disini posisi makhluk termasuk manusia tidak ada peran sama sekali yang berpengaruh dalam mewujudkan sesuatu, ia hanya dijadikan saluran dan sambungan belaka. Daya ikhtiar dan akal pikiran manusia, bagaimanapun besarnya tidak akan mampu mewujudkan sesuatu, tanpa izin dan kuasa Allah. Ikhtiar dan akal manusia hanya berfungsi sebagai sarana dan penyambung dari kuasa dan kehendak Allah Yang Maha Mutlak. Karena itu manusia harus menyadari akan kelemahan dan kekerdilannya dihadapan Allah rabbul izzati. Segala hidup dan kehidupan, bergantung mutlak kepada kuasa dan kehendak Allah, manusia tidak punya daya dan kuasa sedikitpun, kecuali atas kehendak dan kuasa Allah. Inilah yang dikatakan wahdatul wujud.
Artinya: Tidak ada yang berhak disembah atau diibadati kecuali Allah.
Setelah meyakini wahdatul wujud, artinya segala sesuatu yang maujud selain Allah, itu semua bergantung kepada kudrat dan iradat Allah, kita harus meyakini bahwa semua yang dijadikan atas takdir Allah itu tidak ada yang sia-sia, tetapi semua kejadian itu dijadikan untuk saran dan medan pengabdian manusia kepada Allah. Seorang mukmin harus bertekad bahwa segala takdir yang menimpa dirinya, dimana saja, kapan saja, dan bagaimana saja, akan dijadikan sarana beribadah dan mengabdi kepada Allah sebab kalau kosong dari nilai ibadah kepada Allah dia akan terjebak kedalam syirik (mengabdi kepada selain Allah), atau maksiat (durhaka kepada Allah). Hal ini bias disebut wahdatul ma’bud atau tauhidul ibadah.
Artinya: Tidak ada yang dicari untuk ditaati dan dicari untuk dihindari, kecuali peintah dan larangan Allah.
Setelah meyakini bahwa setiap takdir yang dating kepada kita adalah untuk sarana ibadah (pengabdian) kepada Allah, mka kita harus yakin bahwa setiap takdir yang dating kepada kita itu mengandung printah dan larangan Allah yang terperinci, perintah melaksanakan system hidup yang telah digariskan Allah (Al-Islam) dan larangan melaksanakan system hidup yang bukan dari Allah, pada setiap tempat, setiap saat dan setiap keadaan. Kita harus berusaha mewarnai kehidupan kita sehari-hari dengan warna Islam saja, jangan sampai saatpun kita lepas dari nilai Islam, yang telah kita yakini sebagai satu-satunya dinullah; system hidup yang telah digariskan Allah yang dapat membawa kemaslahatan kehidupan di dunia dan akhirat. Inilah wahdatul matlub artinya kebulatan gerak dan langkah sepanjang aturan-aturan Allah.
Artinya: Tidak ada yang dituju atau yang dimaksud kecuali keridlaan Allah.
Setelah kita berjalan di jalan Allah, dengan melaksanakan system Islam dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari, jangan sampai kita menyimpang dari arah dan tujuan yang hakiki yaitu keridlaan Allah. Jauhkan diri kita dari sifat riya, takabur, ambisi, dan tujuan-tujuan duniawi lainnya yang bias menghapuskan nilai amal kita.
Jadi, kita melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya melaksanakan system-sistem Islam dan menjauhi system thaghut itu tujuannya semata-mata ikhlas mencari keridlaan Allah, bukan yang lainnya. Inilah wahdatul maqsud (satu tujuan hanya untuk Allah).
Empat pembahasan diatas itu adalah merupakan inti dari ajaran tauhid yang diterapkan dalam Institut Suffah, dalam usaha membentuk pribadi muwahhid (serba satu), satu dalam aqidah, satu dalam niat (niat ibadah), satu dalam perbuatan, yaitu menurut system Allah, dan satu dalam tujuan yaitu mencari ridla Allah. Dalam istilah lain dikatakan minallah (dari Allah), ‘alallah (diatas jalan Allah) dan ilallah (menuju keridlaan Allah).
Disamping ilmu tauhid dan ilmu-ilmu Islam lainnya, seperti ‘ubudiyah, akhlak, tasawuf, juga ilmu pengetahuan umum, dan keterampilan diajarkan disini, seperti bahasa Belanda, bahasa Arab, bercocok tanam, menenun dan membuat anyaman-anyaman. Kemudian pada awal tahun 1944 dalam masa penjajahan Jepang, Institut Suffah meningkatkan aktifitasnya menjadi pusat latihan militer untuk daerah Priangan. Dari sana terbentuklah kesatuan militer yang bernama “sabilillah” yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia (TII) dikemudian hari.
Demikianlah sekilas pintas melihat dasar, system, kurikulum, dan tujuan pendidikan serta pengkaderan lembaga Suffah, yang sangat berbeda dengan system pendidikan Islam lainnya, semacam pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah yang tidak mempunyai arah yang pasti dalam perjuangan menegakkan Islam juga di Suffah ini diselenggarakan system baiat, yaitu ikrar dan janji setia kepada Allah yang disaksikan oleh pimpinan, yang merupakan syarat berjama’ah dalam Islam sehingga mereka terikat dengan sikap; mendengar dan taat terhadap pimpinan, juga ukhuwah atau persaudaraan di kalangan para siswanya terjalin kuat.
Label:
Sejarah
15.42
Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu …….!
Puisi ini ditulis oleh Buya HAMKA dalam salah satu sidang konstituante, setelah mendengar isi pidato M.Natsir yang menawarkan Islam sebagai sistem negara
Lama, suaramu tak kudengar lagi
Lama…
Kadang-kadang,
Di tengah-tengah si pongah mortir dan mitralyur,
Dentuman bom dan meriam sahut-menyahut,
Kudengar, tingkatan irama sajakmu itu,
Yang pernah kau hadiahkan kepadaku,
Entahlah, tak kunjung namamu bertemu di dalam ”Daftar”.
Tiba-tiba,
Di tengah-tengah gemuruh ancaman dan gertakan,
Rayuan umbuk dan umbai silih berganti,
Melantang menyambar api kalimah hak dari mulutmu,
Yang biasa bersenandung itu,
Seakan tak terhiraukan olehmu bahaya mengancam.
Aku tersentak,
Darahku berdebar,
Air mataku menyenak,
Girang, diliputi syukur
Pancangkan !
Pancangkan olehmu, wahai Bilal !
Pancangkan Pandji-pandji Kalimah Tauhid,
Walau karihal kafirun…
Berjuta kawan sefaham bersiap masuk
Kedalam ”daftarmu” … *
Saudaramu,
Tempat, 23 Mei 1959
*Sajak ini ”ditengah-tengah sipongah mortir”, tanggal 23 Mei 1959 sesudah tersiar pidato Prof. Dr. Hamka di Gedung Konstituante Bandung, yang antara lain menegaskan, “bahwa trias politika sudah kabur di Indonesia, demokrasi terpimpin adalah totalitarisme, Front Nasional adalah partai ”Negara”. “Dan janganlah dipilih hidup ini bagai nyanyian ombak hanya berbunyi ketika terhempas di pantai Tetapi jadilah kamu air-bah, mengubah dunia dengan amalmu…” Kipaskan sayap mu di seluruh ufuk, Sinarilah zaman dengan nur imanmu, Kirimkan cahaya dengan kuat yakinmu, Patrikan segala dengan nama Muhammad.
Adakalanya ada nakhoda berpirau melawan arus. Tapi berpantang ia bertukar haluan, berbalik arah. Ia belum pulang. MOHAMAD NATSIR.
“Kalau Aku Mati, Ikuti Natsir…” Pesan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Ini wijhah yang hendak di tuju.
Ini shibgah yang hendak di pancangkan ;
“rasa berpantang putus asa,
bertawakkal dalam melakukan kewajiban sepenuh hati,
dengan tekad tidak terhenti sebelum sampai,
yang ditujukan kepada keridhaan Allah jua”.
Dwilogi Puisi Buya Hamka
Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Sabtu, 09 Februari 2013 | 15.42
Dwilogi Puisi Buya Hamka- Buya Mohammad Natsir, Sebuah Teladan yang Jarang
Kepada Saudaraku M. Natsir
Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu …….!
Puisi ini ditulis oleh Buya HAMKA dalam salah satu sidang konstituante, setelah mendengar isi pidato M.Natsir yang menawarkan Islam sebagai sistem negara
Sajak berbalas dari M. Natsir untuk Buya Hamka
Saudaraku Hamka,
Lama, suaramu tak kudengar lagi
Lama…
Kadang-kadang,
Di tengah-tengah si pongah mortir dan mitralyur,
Dentuman bom dan meriam sahut-menyahut,
Kudengar, tingkatan irama sajakmu itu,
Yang pernah kau hadiahkan kepadaku,
Entahlah, tak kunjung namamu bertemu di dalam ”Daftar”.
Tiba-tiba,
Di tengah-tengah gemuruh ancaman dan gertakan,
Rayuan umbuk dan umbai silih berganti,
Melantang menyambar api kalimah hak dari mulutmu,
Yang biasa bersenandung itu,
Seakan tak terhiraukan olehmu bahaya mengancam.
Aku tersentak,
Darahku berdebar,
Air mataku menyenak,
Girang, diliputi syukur
Pancangkan !
Pancangkan olehmu, wahai Bilal !
Pancangkan Pandji-pandji Kalimah Tauhid,
Walau karihal kafirun…
Berjuta kawan sefaham bersiap masuk
Kedalam ”daftarmu” … *
Saudaramu,
Tempat, 23 Mei 1959
*Sajak ini ”ditengah-tengah sipongah mortir”, tanggal 23 Mei 1959 sesudah tersiar pidato Prof. Dr. Hamka di Gedung Konstituante Bandung, yang antara lain menegaskan, “bahwa trias politika sudah kabur di Indonesia, demokrasi terpimpin adalah totalitarisme, Front Nasional adalah partai ”Negara”. “Dan janganlah dipilih hidup ini bagai nyanyian ombak hanya berbunyi ketika terhempas di pantai Tetapi jadilah kamu air-bah, mengubah dunia dengan amalmu…” Kipaskan sayap mu di seluruh ufuk, Sinarilah zaman dengan nur imanmu, Kirimkan cahaya dengan kuat yakinmu, Patrikan segala dengan nama Muhammad.
(Mohammad Natsir)
“Jangan
Berhenti Tangan Mendayung, Nanti Arus Membawa Hanyut……….” Pesan
Kemerdekaan Buya M Natsir. Poerjoeangan Beloem Oesai Boeng……………….!!!!
Adakalanya ada nakhoda berpirau melawan arus. Tapi berpantang ia bertukar haluan, berbalik arah. Ia belum pulang. MOHAMAD NATSIR.
“Kalau Aku Mati, Ikuti Natsir…” Pesan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Ini wijhah yang hendak di tuju.
Ini shibgah yang hendak di pancangkan ;
“rasa berpantang putus asa,
bertawakkal dalam melakukan kewajiban sepenuh hati,
dengan tekad tidak terhenti sebelum sampai,
yang ditujukan kepada keridhaan Allah jua”.
Label:
Sejarah
15.19
Lahirnya Institut Suffah (bag. I)
Bermaksud mencontoh pola Rosulullah SAW pada awal pergerakan hijarhnya ke Yatsrib, dengan membentuk masyarakat yang Islami dan lembaga pendidikan dan pengkaderan, maka SM. Kartosuwiryo berusaha mendirikan sebuah lembaga pendidikan dan pengkaderan yang bernama ”Institu Suffah”.Lembaga ini diharapkan menjadi modal utama dalam usaha melahirkan ” Darul Islam” dikemudian hari. Gagasan ini sesungguhnya sudah lama dicanangkan, dicetuskan sejak kongres partai tahun 1937 di Surabaya.
SM. Kartosuwiryo yang sungguh mengerti akan pentingnya lembaga kaderisasi kepemimpionan, dan yang memberi perhatian pada bidang ini dalam brosur hijarahnya, diberi kepercayaan untuk mendirikan ”suatu lembaga yang direncanakan guna melatih kader-kader pimpinan Islam yang militan” oleh kongres partai saat itu. Tetapi ketika pimpinan PSII memutar haluan politiknya ke parlemen, maka partai tidak ada lagi minat terhadap rencana tersebut. Namun SM. Kartosuwiryo dengan kesungguhan hati meneruskan persiapan guna pembentukan lembaga pengkaderan dan penyesuain gagasan itu dengan pola pejuanagn Rasulullah SAW. Lembaga yang dimaksudkannya tidak lagi terikat dengan PSII lama, pimpinan Abi Kusno cs, yang dirasakannya telah mengkhianati perjuangan umat Islam Indonesia. Lembaga ini akan menjadi lembaga pendidikan yang terikat dan diawasi oleh PSII kedua, tegasnya PSII hijrah.
Setelah rencana ini disahkan oleh kongres kedua pada bulan Maret 1940, didirikanlah ”Institut Suffah” yang berlokasi di Malangbong. Dengan institut ini paling tidak ada dua target yang dapat digarap. Petama, membentuk para mujahid, kader-kader militan, yang kuat aqidahnya dan menguasai ilmu Islam, yang nantinya mampu menggerakkan jihad fi sabilillah, termasuk jihad dalam arti fisik- menumbangkan dominasi penguasa-penguasa dzalim, dalam rangka menegakkan daulah islamiyah. Kedua, menciptakan masyarakat yang islami, dengan mulai dari pengenalan dan penerapan nilai dan sistem hidup Islam bagi setiap pribadi. Masyarakat Malangbong dan sekitarnya menjadi obyek dari pelaksanaan program ini, yang bisa diharapkan menjadi basis kekuatan dan pusat komando gerakan jihad umat Islam di kemudia hari. Jihad adalah merupakan tindak lanjut daripada hijrah, sebab sikap hijrah tidak dianggap absah bila tidak diiringi dengan jihad.
Lembaga pendidikan Suffah ini disusun menurut sistem pesantren dan madrasah, yang menghasilkan hubungan yang sangat erat dan akrab antara guru dan murid/siswa. Guru disini, disamping sebagai pendidikan dan pengajar juga berfungsi sebagai contoh suri tauladan bagi siswanya dalam menerepkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus sebagai pemimpin dan pembimbing yang membawa para siswanya ke arah mardlatillah di dunia dan akhirat. Disini para siswa akan digembleng selama 4-6 bulan, sehingga mereka menjadi kader mujahid yang tangguh dan militan, yang bisa diharapkan menanamkan dan menyebarkan ide serta cita-cita Islam dikalangan masyarakat dimana mereka akan kembali.
SM. Kartosuwiryo yang sungguh mengerti akan pentingnya lembaga kaderisasi kepemimpionan, dan yang memberi perhatian pada bidang ini dalam brosur hijarahnya, diberi kepercayaan untuk mendirikan ”suatu lembaga yang direncanakan guna melatih kader-kader pimpinan Islam yang militan” oleh kongres partai saat itu. Tetapi ketika pimpinan PSII memutar haluan politiknya ke parlemen, maka partai tidak ada lagi minat terhadap rencana tersebut. Namun SM. Kartosuwiryo dengan kesungguhan hati meneruskan persiapan guna pembentukan lembaga pengkaderan dan penyesuain gagasan itu dengan pola pejuanagn Rasulullah SAW. Lembaga yang dimaksudkannya tidak lagi terikat dengan PSII lama, pimpinan Abi Kusno cs, yang dirasakannya telah mengkhianati perjuangan umat Islam Indonesia. Lembaga ini akan menjadi lembaga pendidikan yang terikat dan diawasi oleh PSII kedua, tegasnya PSII hijrah.Setelah rencana ini disahkan oleh kongres kedua pada bulan Maret 1940, didirikanlah ”Institut Suffah” yang berlokasi di Malangbong. Dengan institut ini paling tidak ada dua target yang dapat digarap. Petama, membentuk para mujahid, kader-kader militan, yang kuat aqidahnya dan menguasai ilmu Islam, yang nantinya mampu menggerakkan jihad fi sabilillah, termasuk jihad dalam arti fisik- menumbangkan dominasi penguasa-penguasa dzalim, dalam rangka menegakkan daulah islamiyah. Kedua, menciptakan masyarakat yang islami, dengan mulai dari pengenalan dan penerapan nilai dan sistem hidup Islam bagi setiap pribadi. Masyarakat Malangbong dan sekitarnya menjadi obyek dari pelaksanaan program ini, yang bisa diharapkan menjadi basis kekuatan dan pusat komando gerakan jihad umat Islam di kemudia hari. Jihad adalah merupakan tindak lanjut daripada hijrah, sebab sikap hijrah tidak dianggap absah bila tidak diiringi dengan jihad.
Lembaga pendidikan Suffah ini disusun menurut sistem pesantren dan madrasah, yang menghasilkan hubungan yang sangat erat dan akrab antara guru dan murid/siswa. Guru disini, disamping sebagai pendidikan dan pengajar juga berfungsi sebagai contoh suri tauladan bagi siswanya dalam menerepkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus sebagai pemimpin dan pembimbing yang membawa para siswanya ke arah mardlatillah di dunia dan akhirat. Disini para siswa akan digembleng selama 4-6 bulan, sehingga mereka menjadi kader mujahid yang tangguh dan militan, yang bisa diharapkan menanamkan dan menyebarkan ide serta cita-cita Islam dikalangan masyarakat dimana mereka akan kembali.
Label:
Sejarah
17.08
Lahirnya KPK PSII
Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Jumat, 08 Februari 2013 | 17.08
Lahirnya KPK PSII - Ternyata
Abikusno, Aruji Kartawinata, Wondo Amiseno, dan kawan-kawannya belum
siap mental untuk menghadapi resiko pada pelaksanaan sikap hijrah itu.
Semangat hijrahnya yang menggebu-gebu pada beberapa tahun belakangan
ini, dengan melaksanakan tindakan tegas kepada setiap penentangnya
seperti skorsing yang dijatuhkan kepada H. Agus Salim, Moh. Roem, dan
kawan-kawannya dari barisan Penyadar, ternyata kandas, setelah melihat
kenyataan betapa sulit dan rumitnya perjalanan ini.
Tekanan
dan kecurigaan dari pemerintah Belanda terhadap partai- partai yang
berhaluan non-kooperasi yang semakin hari semakin ketat, dan menurunnya
kuantitas anggota- anggota PSII yang merosot sangat drastis, akibat
pengaruh provikasi dari orang- orang Barisan Penyadar, adalah faktor-
faktor yang mendorong Abi Kusno cs berputar haluan, meninggalkan politik
hijrah beralih kepada garis parlementer. Pada tahun 1938, Abi Kusno
mepelopori terbentuknya GAPI (Gabungan Politik Indonesia), dia berusaha
merangkul bekas- bekas musuhnya yang menentang hijrah, di antaranya Mr.
Sukiman yang menjadi ketua PII (Partai Islam Indonesia) dan H. Agus
Salim dengan Barisan Penyadarnya, untuk masuk bergabung ke dalam GAPI,
sebagai suatu federasi partai politik Indonesia, yang tujuannya untuk
membentuk parlemen yang benar- benar representatif. Tindakan Abi Kusno
ini sama sekali di luar pengetahuan SM. Kartosuwiryo, yang saat ini
menjabat sebagai wakilnya (wakil presiden PSII). Setelah mengetahui akan
hal itu, Kartosuwiryo beruasaha menegur Abi Kusno agar menarik kembali
langkahnya yang sudah menyimpang dari garis hijrah.
Namun
Abi Kusno tidak menanggapinya, bahkan ia membujuk Kartosuwiryo agar mau
merubah haluan. Dengan alasan, bahwa hijrah itu adalah salah satu
taktik perjuangan saja, bukan prinsip, sehingga bisa berubah menurut
tuntutan situasi dan kondisi. Maka untuk situasi semacam sekarang ini,
demi menyelamatkan dan mempertahankan partai dari kesulitan dan
kebangkrutan, perlu adanya perubahan taktik/siasat, dari hijrah ke
parlementer, dari non- kooperatif ke kooperatif. Kartosuwiryo menolak
mentah-mentah ajakan ini, karena menurut pendirirannya, bahwa hijrah
bukanlah sekedar taktik, melainkan suatu prinsip yang tidak bisa
dirubah- rubah dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun juga.
Perjuangan Islam tanpa hijrah adalah batal, sebab tanpa hijrah akan
terjadi percampuran antara hak dan batil dalam satu wadah perjuangan,
yang mengakibatkan gugurnya hak(kenbenaran tersebut).
Karena
itu hijrah harus dipertahankan, apapun resiko yang harus dihadapi,
menyimpang dari hijrah sama halnya dengan menyimpang dari Islam. Begitu
pendirian Kartosuwiryo dalam mempertahankan prinsip perjuangannya, yaitu
sikap hijrah, meskipun dia harus menghadapi mayoritas pengurus elite
PSII yang berakibat ancaman pemecatan terhadap dirinya dari PSII.
Padahal, dalam satu atau dua tahun yang telah lalu, kedua pihak tampak
begitu akrab dan mesra, sam- sama berada dalam satu kubu memperthankan
politik hijrah. Pada saat Kartosuwiryo mendapat kehormatan dari kongres
partai tahun 1936 untuk menguraikan tenteang politik hijrah secara
terperinci dalam brosurnya yang terdiri dari dua jilid yang berjudul
”SikapHijarah PSII” pihak Abi Kusno dan kawan- kawannya memberikan
dukungan penuh atas usah ini. Bahkan dalam kata pengantar yang
ditandatangani Abi Kusno sebagai presiden dan Aruji Kartawinata sebagai
sekretaris PSII, pada jilid kedua dia membuat pernyataan bahwa,
”pandangan- pandangan, pendapat- pendapat, dan gagasan- gagasan tentang
penafsiran sikap hijrah PSII yang diuraikan dalam brosur ini telah
dibicarakan panjang lebar dengan presiden terpilih Dewan Pimpinan Partai
dan Komite Eksekutif Partai sebelum dan sesudah(brosur ini) ditulis
pengarang”.
Namun
pada saat ini, tegasnya pada tahun 1938, mereka terlibat dalam
pertengkaran dan perselisihan pendapat yang cukup sengit, tentang perlu
dirubahnya atau tidak politik hijrah ini, mengingat tekanan pemerintah
yang semakin ketat. Untuk mengatasi kemelut ini, Abi Kusno telah
menggunakan wewenangnya selaku presiden partai, dengan tindakan
mengeluarkan Kartosuwiryo dari PSII, karena telah dianggap membangkang
terhadap perintah- perintah pucuk pimpinan untuk merubah haluan dan
menarik kembali serta menghentikan penyebaran brosur tersebut, yang
mengandung fikiran- fikiran yang bersifat anakronisme.
Keputusan
pengeluaran Kartosuwiryo dan beberapa pendukungnya termasuk Kiayi
Jusuf Taojiri dan Kamran Hidayatullah, yang saat itu jadi pemimpin
bagian pemuda PSII, diambil Komite Eksekutif Partai pada 30 Januari
1939. Kemudian disetujui kongres partai pada bulan Januari 1940.
tetapi, mereka yang dicabut keanggotaannya menolak keputusan tersebut.
Kartosuwiryo berpendiriran bahwa PSII bukanlah lembaga milik pribadi Abi
Kusno dan kelompoknya, tetapi lembaga milik Allah, sebagai wadah
perjuangan dalam mendzahirkan mulkiyah (struktur kerajaan Allah) di muka
bumi ini. Karena itu lembaga ini harus diselamatkan dari penghianatan
oknum pimpinannya yang telah menyimpang dari rel sabilillah, garis yang
telah ditentukan Allah SWT. Maka atas prakarsa Kartosuwiryo dibentuklah
komite tantangan, Komite Pertahanan Kebenaran PSII (KPK PSII). Karena
dimaksudkan untuk bergerak di dalam PSII, komite ini mengabaikan
resolusi pemecatan. Ketika ini ternyata tidak mungkin dilakukan maka
pada rapat umum komite di Malangbong pada tanggal 24 Maret 1940
diputuskan untuk membentuk parati yang bebas, sebagai upaya penyelamatan
politik hijrah, yang merupakan amanah Allah, amanah Rasulullah dan
amanah ummat yang telah diputuskan dalam kongres- kongres partai pada
tahun- tahun yang silam.
Paratai
yang baru ini, yang juga biasa disebut PSII kedua, dimana Kartosuwiryo
diangkat sebagai ketuanya, diharapkan bisa berkembang menjadi PSII yang
sebenarnya untuk mempertahankan dan merealisasikan nilai- nilai dan
tujuan Islami yang menjadi cir khas yang telah dipancangkan pendirinya,
HOS. Cokroaminoto terutama dimaksudkan untuk merealisasikan politik
hijrah lebih konkrit lagi, sebagaimana yang telah diputuskan kongres
partai di Surabaya pada tahun 1937. oleh karena PSII Abi Kusno
Cokrosuyoso sudah tidak bisa diharapkan untuk mengemban tugas suci ini,
sebab mereka terdiri dari penghianat- penghianat yang telah menghianati
perjuangan Islam yang sesungguhnya, dan menodai nilai- nilai Islam yang
telah disepakati sebelumnya. Dengan demikian mereka tidak lagi berhak
memakai nama PSII, sebab telah bergeser dari rel Islam. Hal ini nampak
lebih jelas tatkala Abi Kusno memidahkan corak perjuangannya dari Islam
ke corak nasional seperti terlihat dalam GAPI, sudah tidak ada identitas
Islamnya lagi.
Upaya
SM. Kartosuwiryo ini rupanya mendapat dukungan yang cukup besar dari
masyarakat yang masih konsekuen dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari
perkembangan yang cukup pesat, dari dua cabang saja pada saat
didirikannya KPK PSII telah meningkat menjadi 21 cabang pada bulan Maret
tahu 1940. bahkan boleh dikatakan dimana cabang PSII Abi Kusno, disitu
akan berdiri pula cabang PSII kedua yang tetap konsekuen dengan politik
hijrah.
Label:
Sejarah
16.45
Keluarnya H. Agus Salim - Selain
Sukiman cs, sesunguhna masih ada kelompok yang tidak setuju dengan politik
hijrah, yang menurut pendapat mereka, politik semacam ini hanya akan
menimbulkan kesulitan dan keruwetan belaka, atau menurut istilah mereka
dikatakan: ``bak membenturkan kepala ke tembok saja``. Kelompok ini dimotori
oleh H. Agus Salim, namun pada saat itu, ketika piminan partai masih belum
berani secara terang-terangan mengatakan ketidak setujuannya terhadap politik
hijrah. Bagaimanapun mereka masih segan dengan kharisma pribadi dan kepemiminan
Cokroaminoto. Baru setelah beliau wafat pada tahun 1934 dan kepemiminan partai
beralih kepada tangan saudaranya, yaitu Abi kusno Cokro Suyoso dan Wakilnya SM
Kartosuwiryo, maka kelompok salim mulai berani angkat suara untuk menentang
politik hijrah. Hal ini dapat dilihat dari bulan maret 1935, H Agus Sallim yang
ada saat itu sebagai ketua dewan partai, meminta dengan sangat kepada Lajnah
Tanfidziyah untuk meninjau kembali kebijaksanaan ``politik hijrah`` , sehubungan
dengan keluarnya peraturan-peraturan yang lebih ketat dari pemerintah kolonial
belanda pada tahun tersebut, dalam menghadapi partai-partai politik yang
bersifat non-kooperatif.
Keluarnya H. Agus Salim
Keluarnya H. Agus Salim - Selain
Sukiman cs, sesunguhna masih ada kelompok yang tidak setuju dengan politik
hijrah, yang menurut pendapat mereka, politik semacam ini hanya akan
menimbulkan kesulitan dan keruwetan belaka, atau menurut istilah mereka
dikatakan: ``bak membenturkan kepala ke tembok saja``. Kelompok ini dimotori
oleh H. Agus Salim, namun pada saat itu, ketika piminan partai masih belum
berani secara terang-terangan mengatakan ketidak setujuannya terhadap politik
hijrah. Bagaimanapun mereka masih segan dengan kharisma pribadi dan kepemiminan
Cokroaminoto. Baru setelah beliau wafat pada tahun 1934 dan kepemiminan partai
beralih kepada tangan saudaranya, yaitu Abi kusno Cokro Suyoso dan Wakilnya SM
Kartosuwiryo, maka kelompok salim mulai berani angkat suara untuk menentang
politik hijrah. Hal ini dapat dilihat dari bulan maret 1935, H Agus Sallim yang
ada saat itu sebagai ketua dewan partai, meminta dengan sangat kepada Lajnah
Tanfidziyah untuk meninjau kembali kebijaksanaan ``politik hijrah`` , sehubungan
dengan keluarnya peraturan-peraturan yang lebih ketat dari pemerintah kolonial
belanda pada tahun tersebut, dalam menghadapi partai-partai politik yang
bersifat non-kooperatif.
Lebih
jauh lagi, pada bulan april tahun yang sama, H Agus Salim berusaha untuk merobah sepenuhnya
kebijaksanaan dan menyarankan referendum dari cabang-cabang partai diadakan, untuk menanggapi
saran-sarannya itu. Ia juga menyarankan kepada pemimpin SI agar mereka semua
berhenti bersama-sama, apabila referendum menolak pemikirannya. Tapi Lajnah
Tanfidziyah yang didominasi Abi Kusno dan kawan-kawannya (kelompok pembela
politik hijrah) menolak usul Salim itu bahkan Abi Kusno curiga, bahwa Salim
memiliki ambisi pribadi untuk duduk dalam Volksraad, dan memang pemerintah
kolonial pernah menawarkan kursi itu
kepadanya. Lebih lanjut, kongres partai yang diadakan tahun 1936 menolak
pemikiran Salim ini dan tetap menjadikan hijrah sebagai politik resmi dari
PSII.
Meliihat
kenyataan ini, Agus Salim tidak tahan lagi, dimana posisi pribadinya semakin
tersisihkan, maka dia bertindak lebih jauh lagi dengan membentuk sebuah fraksi
dalam lingkungan partai, yang disebut ``Barisan penyadar Partai Syarikat Islam
Indonesia`` (BPPSII) pada tangagal 28 Nopember 1936 agar pemikiran-pemikirannya
dapat diterima oleh partai. Gerakan ini
diketuai oleh Mr. Moh. Room yang direncanakan akan bergerak dalam lingkungan Si
sendiri. Tetapi ternyata penyebaran gerakan ini yang sampai ke cabang-cabang
partai, dianggap oleh Abi Kusno suatu hal yang sangat membahayakan stabilitas
partai. Oleh sebab itu beliau menginstruksikan pada semua anggota SI untuk
mengakhiri perdebatan masalah Hijrah, sebab Hijrah sudah menjadi politik resmi
partai yang telah didukung dengan Hujjah-hujjah
Syar`i, yang sudah tidak bisa dirubah-rubah lagi. Kepada barisan penyadar,
dilarang untuk meneruskan kegiatanna dan kembali mentaati seluruh kebijaksanaan
yang telah digariskan oleh partai. Namun kelomok salim tetap bersikeras dengan
pendiriannya, dan terus berusaha ``menyadarkan `` orang-orang yang dianggapnya
tidak memahami situasi dan kondisi.
Menghadapi
kelomok salim ini, maka Abi Kusno mengadakan rapat gabungan antara dewan partai
dan Lajnah Tanfidziyah, yang memang kedua lembaga ini mempunya wewenang penuh
untuk mengambill suatu keputusan (tindakan) dalam menghadai problema yang
terjadi. Kemudian rapat ini memutuskan tindakan ``Skorsing`` (pemecatan)
terhadap pemimin-pemimin badan penyadar diantaranya Mr. Muhammad Roem dan
Sobirin pada bulan Januari 1937, bulan berikutnya dipecat pula H. Agus Salim,
AM. Sangaji dan 24 tokoh penyadar lainnya. Abi kusno dkk, merasa perlu untuk
membenarkan tindakan tersebut dalam mempertahankan politik Hijrah terhadap
seluruh anggota partai. Demikianlah, sekitar april dan mei 1937, diadakan
rapat-rapat dari cabang-cabang partai untuk menerangkan kebenaran politik
Hijrah, dan kebenaran tindakan pemimpin partai menskorsing orang-orang penyadar
yang dengan keras menentang Hijrah.
Tidak cukup dengan rapat-rapat saja,
penjelasan tentang politik Hijrah ini, disusul pula dengan penerbitan sebuah
brosur yang berjudul ``Sikap Hijrah Partai Syarikat Islam Indonesia`` terdiri
dari dua jilid, disusun oleh SM Kartosuwiryo yang saat itu menjabat sebagai
wakil ketua Lajnah Tanfidziyah PSII. Jilid
pertama pada brosur tersebut SMK berhasil menguraikan secara panjang lebar
tentang pengertian Al-Dien (agama) yang
mencakup seluruh aspek kehidupan, dan tentang sikap serta perjalanan hijrah
nabi Muhammad SAW, yang menjadi pola dan strategi perjuangannya, sekaligus
harus menjadikannya satu-satunya pedoman serta pola perjuangan oleh seluruh
umatnya. Sesudah pembahasan arti Hijrah, SMK melanjutkan dengan mengatakan,
hampir pada setiap tempat dimana kata ``Hijrah`` digunakan dalam Al-Quran, kata
ini diasosiasikan dengan jihad. Maka sehubungan dengan itu, ia menulis, ``Tiada
tindakan Hijrah dianggap absah, bila dalam Hijrah, cita-cita jihad tidak
dilaksanakan``.
Demikian
SMK, dengan brosurnya tersebut telah mencoba menjabarkan pengertian Hijrah dan
jihad secara panjang lebar dan menekankannya untuk segera direalisasikan
dalam kenyataan.
Label:
Sejarah
23.20
Dalam mengahadapi usulan-usulan itu, H.O.S. Cokroaminoto sebagai pimpinan
puncak dan penanggungjawab PSII telah bertindak cukup tegas, beliau menolak
seluruh usulan-usulan tersebutt dengan alasan: Pertama, tentang hijrah; bahwa
hijrah bukanlah sekedar taktis, akan tetapi merupakan prinsip yang tidak bisa
dirobah, bahkan merupakan faktor yang sangat menentukan sah tidaknya amal
ibadah dam amal jihad Ummat Islam dihadapan Alloh Robbul Izzati. Bergeser dari
hijrah berarti bergeser pula dari kemurnian Islam, menujun kepada percampuaran
haq dan bathil. Sebab, hijrah adalah salah satu usaha untuk memurnikan Ibadah
atau pengabdian kepada Alloh (Realisasi dari Tauhidul Ibadah ), yang lawannya
adalah musyrik.
Keluarnya Suikiman CS
Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Sabtu, 26 Januari 2013 | 23.20
Dalam mengahadapi usulan-usulan itu, H.O.S. Cokroaminoto sebagai pimpinan
puncak dan penanggungjawab PSII telah bertindak cukup tegas, beliau menolak
seluruh usulan-usulan tersebutt dengan alasan: Pertama, tentang hijrah; bahwa
hijrah bukanlah sekedar taktis, akan tetapi merupakan prinsip yang tidak bisa
dirobah, bahkan merupakan faktor yang sangat menentukan sah tidaknya amal
ibadah dam amal jihad Ummat Islam dihadapan Alloh Robbul Izzati. Bergeser dari
hijrah berarti bergeser pula dari kemurnian Islam, menujun kepada percampuaran
haq dan bathil. Sebab, hijrah adalah salah satu usaha untuk memurnikan Ibadah
atau pengabdian kepada Alloh (Realisasi dari Tauhidul Ibadah ), yang lawannya
adalah musyrik.
Kedua, tentang pembatasan ruanglingkup SI; bahwa SI adalah gerakan Islam
yang bersifat Universal, memepunyai tuijuan menegakkan Kholifatulloh Fil Ardhi,
artinya pemerintahan Alloh dibumi. Tentu saja hal ini tidak bisa dialkukan
dalam satu bidang atau farsial saja, tetapi harus mencakup seluruh aspek
kehidupan; baik olitik, ekonomi, sosial, pendidikan, juga termasuk Aqidah dan
Ubudiyyah.
Terakhir, tentang tindakan disiplin terhada muhammadiyyah; bahwa tindakan
tersebut sesuai dengan peraturan dalam SI setelah sebelumnya pihak pimpinan
memeberi beberapa kali peringatan terhadap Muhammadiyyah untuk tidak bertindak
sendiri dan harus merasa terikat dengan peraturan-peraturan SI, namun hal ini
selalu diabaikan oleh Muhammadiyyah. Karna itu, tidak ada jalan lain untuk
menjungjung tinggi peraturan-peraturan SI yang berlandaskan islam ini kecuali
dengan mengeluarkan Muhammadiyyah dari SI.
Orang-orang ini (Sukiman dan Wali
al-Fatah CS ) tidak mau menerima alasan-alasantersebut dan mereka bersikeras
berusaha agar usulannya diterima oleh paratai, bahkan mereka akan mendirikan
partai baru diluar SI. Setelah jalan untuk islah tidak dapat dicapai, maka HOS
Cokroaminoto mengambil tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu ``skorsing``, sukiman CS dikeluarkan dari
PSII. Tindakan ini mendapat banyak kecaman dari beberapa kalangan, terutama dari
PERS Indonesia dan pihak-pihak yang tidak setuju terhadap politik hijrah.
Mereka menghimbau agar HOS Cokroaminoto meninjau kembali tindakanny terhadap
Sukiman CS tersebut.
Namun Beliau tetap tidak goyah dengan sikapnya ini.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1933, yang kemudian orang-orang ini dengan
kekecewaanya berusaha membentuk suatu panitia yang bernama Persatuan Islam
Indonesia yang memunyai dasr campuran; Islam, Nasionalisme dan swadaya. Panitia
ini menjalin kerja sama dengan PSII merdeka diyogyakarta (termasuk yang tidak
setuju dengan politik hijrah) untuk bersama-sama membentuk partai Islam
Indonesia (PARTII) tetapi usaha ini segera mundur pada tahun berikutnya,
walaupun mendaat sambutan dari berbagai tempat di Jawa. Hanya dapat disimpulkan
bahawa kegiatan seperti ini merupakan permulaan dari aa yang ada dalam 4
Desember 1938 menjadi Partai Islam Indinesia (PII) yang diketuai oleh Raden
Wiwoho dan Sukiman.
Label:
Sejarah
23.10
Menyimpangnya Beberapa Tokoh SI dari garis Hijrah
Setelah Si menetapkan dan mempertegas politik
hijrahnya, yang berarti tidak ada kerja sama dan tidak ada garis taat kepada
pemerintah Belanda, maka pihak pemerintah segera menyambutnya dengan tindakan-tindakan
keras dan tegas, mereka keluarkan peratutan-peraturan yang sangat ketat,
sehingga mempersempit ruang gerak SI.
Memang demikianlah resiko daripada sikap hijrah
sebagaimana yang pernah dialami oleh Muhammad Rosululloh SAW. Beliau dengan sikap
hijrahnya telah mendapat perlakuan kasar dan kejam yang penuh dengan sikap
permusuhan dari pihak pemerintahan
Quraisy. Beliau dengan para Shohabatnya dicari-cari, dikecam, difitnah,
diancam diitimidasi, diblokade, diusir
bahkan direncanakan untuk dibunuh. Tapi Alloh telah menyelamatkannya dan
memenangkannya atas orang-orang kafir itu, karena memang hijrah adalah strategi
Alloh untuk menyelamatkan dan memenangkan Rosululooh beserta Ummatnya dalam
berjuang menegakkan al-Haq.
Melihat tindakan pemerintah Belanda yang makin
keras terhadap SI akibat dari sikap politik hijrahnya ini, maka beberapa tokoh
SI dinataranya Sukiman dan Wali al-Fatah serta beberapa orang pemimpin
Muhammadiyyah termasuk ketua umumnya , KH Mas Mansur bersama-sama mengusulkan
kepada pimpinan SI agar merobah politik Hijrahnya, karena menurut pendapat
mereka bahwa politik semacam itu merupakan suatu langkah taktis saja dan bukan
suatu prinsip yang tidak bisa di robah.
Mereka melihat politik hijrah seperti yang
dilaksanakan oleh Si terlalu bersifat ketat dan kaku, sehingga menjadi
penghambat perjuangan partai sendiri, karena tidak memungkan penyesuaian dengan
situasi. Disamping itu orang-orang ini mengusulkan kepada SI agar partai ini
membatasi diri pada bidang politik saja dan mempercayakan aspek-aspek sosial
dan endidikan pada organisasi lain dalam rangka pergerakan kebangsaan yang
memenag didirikan untuk mengahadpa bidang itu. Mereka juga meminta agar
tindakan disiplin terhadap Muhammadiyyah yang telah dialkukan oleh Si pada
tahun 1927 itu dicabut kembali (dibatalkan).
Label:
Sejarah
03.29
Lahirnya Sikap Hijrah SI
Hijrah sebagai suatu sikap poltik SI yang dilancarkan untuk pertama kalinya
pada tahun 1923, sebagai akibat ketidakercayaan partai terhadap pemerintah
kolonial, dan keyakinan pimpinan partai bahwa kerjasama dengan pihak pemerintah
kolonial (kafir) hanya akan menimbulkan kerugian dunia akhirat dan
mengakibatkan tergelincirnya partai lebih jauh dari tujuan yang sebenarnya.
Hijrah adalah strategi
ilahi, yang telah ditetapkan menjadi satu-satunya pola perjuangan para Rasul-Nya
dalam mengemban risalah menegakkan Dienul Haq atas Dien-dien lainnya. Termasuk
Muhammad SAW. Pola perjuangannya adalah Hijrah, tegasnya : Iman, Hijrah, Jihad.
Pimpinan SI menyadari
benar bahwa perjuangan menegakkan Islam adalah Ibadah, oleh karenanya
pelaksanaannya harus mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Rasul SAW. Apapun
resiko yang harus dihadapi, tidak boleh membuat cara sendiri. Inilah kiranya
motivasi yang melatarbelakangi ditetapkannya sikap Hijrah sebagai garis politik
yang resmi dari SI. Ditambah dengan kondisi yang ikut mendorong untuk mengambil
sikap tegas semacam ini, dimana pada saat itu semakin jelas bahwa pihak
pemerintah Belanda dengan Volksraadnya (Dewan Rakyat) bukan memberi keuntungan
terhadap perjuangan SI, justru sebaliknya mereka berusaha mengikat dan
meringkus dengan halus tokoh-tokoh SI agar tunduk dan patuh terhadap segala
kehendak mereka (Pemerinah Kolonial), tanpa membantah apalagi mengahalanginya.
Juga dengan menyimpangnya Semaun Cs dan Soekarno dari garis Islam dengan
membentuk PKI dan PNI, yang keduanya sangat menetang Islam yang telah menjadi
dasar perjuangan SI, inipun merupakan faktor yang mendorong untuk mengambil
sikap Hijrah dengan lebih tegas lagi terutama terlihat dari langkah-langkah
partai yang semakin menampakkan permusuhan terhadap pemerintah Belanda pada
tahun 1930 yang telah berubah nama menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII).
Tahun 1933 mencatat
sesuatu penyelesaian struktur partai, juga dasar perjuangan partai yang
dihasilkan pada tahun itu dianggap sesuatu yang telah sempurna. Para
pemimpinnya, terutama dengan figur HOS Cokroaminoto dibantu oleh SM
Kartosuwiryo sebagai sekretaris pribadinya, berusaha mewarnai lembaga PSII ini
dengan warna Islam saja, tanpa ada warna-warna lainnya. Ini bisa dilihat dari
dasar dan strategi partai yang Islami.
by. Kholil
Label:
Sejarah
00.26
Awal perpecahan dalam SI
Malapetaka ini bermula dengan hadirnya dua orang belanda yang bernama
Hendricus Yosephus Fransiscus Marie Sneevliet dan Adolf Baars yang datang ke
Indonesia pada tahun 1913. pada mulanya ia bekerja sebagai pimpinan redaksi Handelsblad
Surabaya selama dua bulan, kemudian menjadi sekretaris Kamar Dagang
Semarang pada tahun yang sama. Keduanya
adalah kader-kader komunis yang telah dididik di negri Rusia, kemudian
mendirikan ISDV (Indische Siciaal Demokratisce Vereniging) pada tahun 1914 di
semarang, yang meruakan partai sosialis kemudian berkembang menjadi partai
komunis terutama setelah berhasilnya revolusi Rusia pada tahun 1917.
Menurut analisa
tokoh-tokoh SI, munculnya ISDV yang dikembangkan oleh dua orang belanda
tersebut merupakan usaha pemerintah belanda untuk menggoncangkan kestabilan SI,
sekaligus memecah belah dari dalam tubuh SI. Karena pemerintah memang khawatir
dengan semakin kuatnya posisi SI ini. Usaha Snevliet berhasil setelah mampu
mempengaruhi pimpinan SI semarang yang
waktu itu di pimpin oleh Semaun, Alimin dan Darsono dengan masuknya mereka
kedalam ISDV. Kegiatan mereka senantiasa menciptakan kekeruhan dan pertentangan
dalam tubuh SI, terutama menyebabkan fitnah keji terhadap pribadi pimpinan SI,
kemudian setelah merasa posisi mereka kuat, mereka mendirikan partai komunis
India pada tanggal 23 Mei 1920, yang merupakan transformasi dari ISDV. Tindakan
mereka semacam itu tercium oleh pimpinan SI. Dalam suatu kongres pada tahun
1921, mereka dikeluarkan dari keanggotaan SI, ini merupakan akibat
dicanangkannya ”disiplin Partai” dimana dinyatakan bahwa anggota SI tidak
diperkenankan merangkap menjadi anggota kelompok atau partai lain.
Setelah mereka keluar dari
SI, mereka semakin giat melakukan propaganda dalam usaha memasyarakatkan
fahamnya. Bahkan tidak sekedar proaganda, mereka juga melakukan move-move yang
bersifat ”Physic”. Puncak peristiwa adalah ketika mereka memproklamirkan
berdirinya partai Komunis indonesia (PKI), kemudian mengadakan pemberontakan di
daerah Jawa Tengah dan Sumatra Barat pada tahun 1926. kelompok ini lebih
dikenal dengan sebutan ”SI” merah (Sosialis Indonesia).
Pada tahun berikutnya
yaitu pada tahun 1927, Soekarno yang sebelumnya diharapkan jadi kader SI
militan, ternyata menyimpang atau bertentangan faham dengan HOS Cokroaminoto
mengenai dasar dan tujuan perjuangan. Soekarno berpendapat bahwa hanya faham
kebangsaanlah, bukan agama yang dapat mempersatukan bangsa indonesia dalam
memersatukan langkah menghadapi kolonial Belanda. Kemudian ia mendirikan Partai
Nasional Indonesia (PNI) yang berdasarkan Nasional Sekuler.
by. Kholil
Label:
Sejarah
11.32
Masa peralihan pada SI
Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Jumat, 25 Januari 2013 | 11.32
Setelah
HOS Cokroaminoto bergabung kedalam SDI, beliau mencoba menyusun sebuah anggaran
dasar organisasi yang dapat diberlakukan di seluruh Indonesia, dengan tidak
memerhatikan persyaratan dari residen Surakarta yang gigih menghambat
perkembangan organisasi tersebut, beliau mengemukakan gagasan untuk membentuk
Pan-Islamisme, artinya membentuk dunia Islam (Kholifatullah Filardhi). Untuk
merealisasikan gagasan ini, beliau membagi tahapan-tahapan perjuangan sebagai
berikut:
- Kemerdekaan Indonesia (mengusir pihak penjajah dari bumi Indonesia)
- Kemerdekaan Islam di Indonesia, artinya islam sebagai satu-satunya system yang Haq bisa berlaku di Indonesia dengan sempurna dan dilindungi oleh kekuasaan (Negara Islam Indonesia)
- Kemerdekaan Islam di seluruh dunia, artinya membentuk kholifah fil Ardhi –struktur pemerintahan yang memberlakukan hukum Islam sebagai penjabaran dari Mulkiyah Allah (kerajaan Allah) di permukaan bumi.
Langkah
selanjutnya dari gerakan tersebut, maka pada tanggal 11 nopember 1912, SDI
diganti dengan nama Syarikat Islam (SI), yang orientasinya bukan sekedar
masalah ekonomi saja, melainkan sudah mencakup pada seluruh aspek kehidupan
untuk diwarnai dengan corak Islam saja.
Dalam kongres SI pertama di
Surabaya tahun 1913 telah diutuskan untuk membentuk cabang-cabangnya di seluruh
tanah air, yang dibagi kedalam tiga wilayah yaitu: wilayah jawa barat (meliputi
sumatra dan pulau sekitarya), jawa tengah (meliputi kalimantan) jawa
timur(meliputi sulawesi, bali, lombok dan sumbawa).
Kemudian pada tahun-tahun
berikutnya bergabung pula beberapa tokoh Islam lainnya seperti Raden Gunawan
dari Sumatra selatan, Abdl Moeis dari bkit tinggi dan lain-lainnya. Inilah
tokoh-tokoh yang banyak berperan aktif pada tahun-tahun awal sejak berdirinya
SI.
HOS Cokroaminoto lahir di Bakur, Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 16 Agustus 1882 dari keluarga yang taat kepada Islam, beliau pernah belajar di sekolah administrasi pemerintahan serta mengikuti kursus dalam soal teknik mesin. Kepribadian beliau menampilkan sikap tidak pernah kompromi terhadap pihak koloial belanda. Sikap beliau yang tegas terhadap orang-orang kafir ini dibuktikan ketika beliau dipanggil pemerintah belanda untuk menghadap, dengan langkah tegap dan menampilkan sikap ksatria dihadapan orang belanda. Tidak seperti sikap orang-orang pribumi pada umumnya yang apabila menghadap belanda harus duduk di lantai, tidak boleh duduk di kursi serta dilarang memakai alas kaki. Cokroaminoto menyadari hal itu, yakni suatu penghnaan terhadap bangsa Indonesia yang mayoritas Islam oleh pihak belanda yang nasrani.
HOS Cokroaminoto lahir di Bakur, Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 16 Agustus 1882 dari keluarga yang taat kepada Islam, beliau pernah belajar di sekolah administrasi pemerintahan serta mengikuti kursus dalam soal teknik mesin. Kepribadian beliau menampilkan sikap tidak pernah kompromi terhadap pihak koloial belanda. Sikap beliau yang tegas terhadap orang-orang kafir ini dibuktikan ketika beliau dipanggil pemerintah belanda untuk menghadap, dengan langkah tegap dan menampilkan sikap ksatria dihadapan orang belanda. Tidak seperti sikap orang-orang pribumi pada umumnya yang apabila menghadap belanda harus duduk di lantai, tidak boleh duduk di kursi serta dilarang memakai alas kaki. Cokroaminoto menyadari hal itu, yakni suatu penghnaan terhadap bangsa Indonesia yang mayoritas Islam oleh pihak belanda yang nasrani.
Kira-kira
lima tahun pertama sejak HOS Cokroaminoto bertindak sebagai ketua, dia banyak
menymbangkan pikiran dan gagasan demi kemajuan SI. Dalam anggaran dasar yang
beliau susun, banyak mewarnai kehidupan SI berikutnya. Sehingga dalam anggaran
dasaryapun SI menekankan dan mencerminkan pelaksanaan ajaran Islam secara
Kaffah, mencakup semua aspek keidupan, baik berupa pemahaman akidah Islam,
ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pemerintahan menurut tuntunan al-Quran
dan sunah Rasul.
Untuk
merealisasikan gagasan membentuk dunia Islam ini, HOS Cokroaminoto mempersiakan
kader-kader militan yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa yang berjiwa
progresif . diantaranya Ir. Soekarno, semaun dan Sekarmaji Marijan
Kartosuwiryo. Soekarno diharapkan dapat menghimpun dan mengelola kaum
intelektual serta cendekiawan dalam satu wadah dan satu arah perjuangan
menentang penjajah. Semaun diharapkan untuk menyadarkan masyarakat awam akan
pentingnya kemerekaan sekaligus melibatkannya dalam perjuangan menentang sistem
penjajahan. Sementara SM Kartosuwiryo ditugaskan untuk memengaruhi para ulama
dan para kiyai sekaligus diajak bersama-sama bejuang menegakkan al-Islam
menjadi satu-satunya sistem hidup yang berlaku di Indonesia. Meski akhirnya
kedua kader pertama yaitu Soekarno dan Semaun, beberapa tahun kemudian
menyimpang dari garis SI lalu membentuk wadah baru yang tidak berdasarkan
Islam.
Selama
dibawah kepemimnan HOS Cokroaminoto, SI mengalami kemajuan yang sangat pesat
terutama pada periode 1916-1921, dan 1921- 1927. ini terbukti dengan berdirinya
cabang-cabang SI di seluruh daerah hingga mencapai 135 cabang, didukng oleh
jutaan anggota, sampai akhirnya kegemilangan SI mulai menurun pada
periode-periode berikutnya, dengan terjdadinya perselisihan pendapat dalam
intern pimpinan yang berakibat munculnya berbagai partai dan organisasi lain
yang tidak sejalan dengan SI.
By Kholil
Label:
Sejarah
11.12
Menyadari akan keterbatasan dan kemampuan ini, K.H. Samanhoedi selalu mencari dan menghubungi tokoh-tokoh Islam lainnya untuk diajak bersama-sama mengelola lembaga perjuangan ini. Sekitar bulan Mei 1912, SDI memperoleh seorang tokoh tangguh yang ikut mewarnai perjalanan sejarah ini yaitu, H. Oemar Said Cokroaminoto, setelah ada persesuaian antara keduanya dalam pandangan mengenai garis-garis perjuangan Islam menurut sunah Rasulullah SAW.
Awal Mula Pergerakan Islam di Indonesia
Syarikat dagang
Islam (SDI) didirikan di solo, pada tanggal 16 oktober 1905 oleh K.H.
Samanhoedi, dibantu oleh M. Asmadimejo, M. Kartoterumo dan M. Haji Abdul Razak.
Motif utama didirikannya organisasi ini adalah berusaha menerapkan system
ekonomi Islam dalam dunia perdagangan Indonesia, khususnya bagi para pedagang
batik di Solo. Menjelang lahirnya SDI, terjadi diskriminasi tajam yang sengaja
dilakukan oleh pihak bangsawan terhada masyarakat biasa, juga sangat menonjol
skap angkuh dan superioritas dari kalangan pedagang-edagang cina yang banyak
mendominasi perdagangan saat ini. Maka SDI dmaksudkan sebagai benteng untk
menentang sikap superioritas dan dominasi pedagang-pedagang cina, sekaligus mendobrak
diskriminasi bangsawan yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat awam.
Sesungguhnya di dalam jiwa pendiri
SDI ini terkandung maksud yang lebih jauh lagi, yaitu ingin menegakan Al-Islam
sebagai satu-satunya system hidup yang berlaku di bumi Indonesia, namun karena
terbatasnya kemampuan beliau, ditambah pula dengan kondisi penjajahan yang
sangat keras dan ketat dalam megawasi dan menghambat setiap bentuk gerakan
bangsa Indonesia, maka untuk sementara waktu beliau K.H. Samanhoedi hanya berorientasi
pada masalah ekonomi saja. Meski demikian, SDI tetap dapat dianggap Miqot (awal pemberangkatan/ starting
point) bagi perjalanan sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia yang secara estafet dan melalui beberapa periode
berlanjut hingga masa sekarang.
Menyadari akan keterbatasan dan kemampuan ini, K.H. Samanhoedi selalu mencari dan menghubungi tokoh-tokoh Islam lainnya untuk diajak bersama-sama mengelola lembaga perjuangan ini. Sekitar bulan Mei 1912, SDI memperoleh seorang tokoh tangguh yang ikut mewarnai perjalanan sejarah ini yaitu, H. Oemar Said Cokroaminoto, setelah ada persesuaian antara keduanya dalam pandangan mengenai garis-garis perjuangan Islam menurut sunah Rasulullah SAW.
Label:
Sejarah
22.43

Dalam perkembangannya lebih lanjut, SDI berganti nama menjadi Sarekat Islam (SI), dengan Akte Notaris pada tanggal 10 September 1912 berkedudukan di kota Solo, oleh HOS Tjokroaminoto dengan mengusung asas Islam sebagai dasar perjuangan, kemerdekaan sejati dan pemerintahan sendiri serta Pan-Islamisme.
Dalam perkembangannya, sudah mulai nampak betul-betul sifat, maksud dan tujuan Syarikat Islam ialah ketika ditetapkannya Program-Asas (Beginsel-program) dan Program-Pekerjaannya (Program van Actie) di dalam Kongresnya pada tahun 1917 di Batavia (Djakarta) dan berturut-turut mengalami penyempurnaan/perubahan pada tahun 1920 dan 1930 di Mataram (Yogyakarta). Maksud pergerakan S.I adalah “menjalankan Islam dengan seluas-luasnya dan sepenuh-penuhnya, supaya kita mendapat suatu Dunia Islam yang sejati menurut kehidupan Muslim yang sesungguh-sungguhnya”.
Melalui pergerakan SI–lah, perintisan bangunan ideologi bangsa Indonesia untuk bernegara disemaikan bibitnya dengan berbagai dinamikanya sepanjang lebih dari 107 tahun (1905-2012). Bermunculannya partai-partai di negeri ini dengan mengusung berbagai ideologi bagi bangsa Indonesia semuanya berinduk pada SI.
Mula-mula ideologi komunisme tumbuh subur dalam tubuh SI bagaikan duri dalam daging hingga dikeluarkan secara organisatoris pada Kongres Nasional VII SI pada Oktober 1921 di Surabaya. Mereka akhirnya membentuk PKHT dan menjadi PKI (1924). Selanjutnya, pada tahun 1926 Bung Karno (Soekarno) dikeluarkan dari PSII, karena berideologi Marhaenisme dan lahirlah PNI.
Dinamika ideologi dan tafsir gerakan di dalam tubuh SI pun terus bergulir. Dalam perkembangannya, SI pula yang melahirkan paradigma politik Islam ‘Sikap Hijrah’ (KPK –PSII-nya S.M. Kartosuwiryo) dan ‘Parlementer’ (PSII-nya Soekiman dan Abikoesno).Demikian halnya, dengan upaya membangun Islam sebagai ideologi dalam tatanan kenegaraan adalah sumbangsih pergerakan PSII dan para tokohnya.
Dalam perkembangan berikutnya, PSII menghadapi titik keudzurannya, namun tidak berarti membubarkan diri sebagaimana bunyi Anggaran Dasar bahwa: “Sekalian anggota Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) haruslah berkeyakinan dan beri’tiqad, bahwa Partai itu tidak dapat bubar atau dibubarkan. Adapun kalau sekiranya ada udzur baginya, hendaklah dikembalikan kepada firman Allah SWT dalam Al Quran surat At Taghabun ayat 16: “Fattaqullaha mastatha’tum” (Takutlah kamu sekalian kepada Allah dengan sekuat kuatmu).
Dalam masa satu dekade (10 tahun) pasca Kemerdekaan Proklamasi 17 Agustus 1945, PSII mengalami dan menghadapi situasi yang teramat krusial, penuh ujian dan fitnah, serta tarik menarik kepentingan ideologi dan politik bernegara. Sedangkan, selama era Orde Lama, PSII masih terus melakukan kiprahnya di pentas politik nasional. Terlebih, pada era Orde Baru pasca Majelis Tahkim 1972 (Majalaya,Kab. Bandung), para aktivis dan pimpinan PSII dengan segala daya upayanya tetap memelihara keutuhan kejamaahan dan ideologi Islam. Sampai pada momentum era reformasi 1998, PSII kembali mencoba bangkit melalui jalur berpolitik sebagai peserta Pemilu 1999 ( PSII 1905)
Namun, rupanya zaman sudah berubah, kehadiran PSII sebagaimana kejayaannya di masa-masa lalu itu belum dapat digapai lagi. Maka, sejak 2003, PSII melakukan ijtihadnya melalui Majelis Tahkim Luar Biasa mengubah strategi dan pendekatannya menjadi Syarikat Islam Indonesia (SI Indonesia), organisasi kemasyarakatan (ormas) independen. Suatu kondisi hampir serupa pada saat pertama kalinya Sarikat Dagang Islam (SDI) didirikan sebagai organisasi kemasyarakatan.
Sejarah Syarikat Islam
Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Minggu, 20 Januari 2013 | 22.43
Pada
awal abad ke-20/ di tahun 1900-an, telah timbul gejala kebangkitan
nasional dalam berbagai coraknya. Sarekat Dagang Islam (SDI), yang
dirikan H. Samanhoedi dan beberapa karibnya pada 16 Oktober 1905
mengusung semangat yang melahirkan kebangkitan ekonomi kerakyatan
dengan prinsip-prinsip dagang Islam dan memperbaiki pendapat yang keliru
dalam pemahaman Dinul Islam serta hidup sesuai dengan syariat
Islam.

Dalam perkembangannya lebih lanjut, SDI berganti nama menjadi Sarekat Islam (SI), dengan Akte Notaris pada tanggal 10 September 1912 berkedudukan di kota Solo, oleh HOS Tjokroaminoto dengan mengusung asas Islam sebagai dasar perjuangan, kemerdekaan sejati dan pemerintahan sendiri serta Pan-Islamisme.
Dalam perkembangannya, sudah mulai nampak betul-betul sifat, maksud dan tujuan Syarikat Islam ialah ketika ditetapkannya Program-Asas (Beginsel-program) dan Program-Pekerjaannya (Program van Actie) di dalam Kongresnya pada tahun 1917 di Batavia (Djakarta) dan berturut-turut mengalami penyempurnaan/perubahan pada tahun 1920 dan 1930 di Mataram (Yogyakarta). Maksud pergerakan S.I adalah “menjalankan Islam dengan seluas-luasnya dan sepenuh-penuhnya, supaya kita mendapat suatu Dunia Islam yang sejati menurut kehidupan Muslim yang sesungguh-sungguhnya”.
Melalui pergerakan SI–lah, perintisan bangunan ideologi bangsa Indonesia untuk bernegara disemaikan bibitnya dengan berbagai dinamikanya sepanjang lebih dari 107 tahun (1905-2012). Bermunculannya partai-partai di negeri ini dengan mengusung berbagai ideologi bagi bangsa Indonesia semuanya berinduk pada SI.
Mula-mula ideologi komunisme tumbuh subur dalam tubuh SI bagaikan duri dalam daging hingga dikeluarkan secara organisatoris pada Kongres Nasional VII SI pada Oktober 1921 di Surabaya. Mereka akhirnya membentuk PKHT dan menjadi PKI (1924). Selanjutnya, pada tahun 1926 Bung Karno (Soekarno) dikeluarkan dari PSII, karena berideologi Marhaenisme dan lahirlah PNI.
Dinamika ideologi dan tafsir gerakan di dalam tubuh SI pun terus bergulir. Dalam perkembangannya, SI pula yang melahirkan paradigma politik Islam ‘Sikap Hijrah’ (KPK –PSII-nya S.M. Kartosuwiryo) dan ‘Parlementer’ (PSII-nya Soekiman dan Abikoesno).Demikian halnya, dengan upaya membangun Islam sebagai ideologi dalam tatanan kenegaraan adalah sumbangsih pergerakan PSII dan para tokohnya.
Dalam perkembangan berikutnya, PSII menghadapi titik keudzurannya, namun tidak berarti membubarkan diri sebagaimana bunyi Anggaran Dasar bahwa: “Sekalian anggota Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) haruslah berkeyakinan dan beri’tiqad, bahwa Partai itu tidak dapat bubar atau dibubarkan. Adapun kalau sekiranya ada udzur baginya, hendaklah dikembalikan kepada firman Allah SWT dalam Al Quran surat At Taghabun ayat 16: “Fattaqullaha mastatha’tum” (Takutlah kamu sekalian kepada Allah dengan sekuat kuatmu).
Dalam masa satu dekade (10 tahun) pasca Kemerdekaan Proklamasi 17 Agustus 1945, PSII mengalami dan menghadapi situasi yang teramat krusial, penuh ujian dan fitnah, serta tarik menarik kepentingan ideologi dan politik bernegara. Sedangkan, selama era Orde Lama, PSII masih terus melakukan kiprahnya di pentas politik nasional. Terlebih, pada era Orde Baru pasca Majelis Tahkim 1972 (Majalaya,Kab. Bandung), para aktivis dan pimpinan PSII dengan segala daya upayanya tetap memelihara keutuhan kejamaahan dan ideologi Islam. Sampai pada momentum era reformasi 1998, PSII kembali mencoba bangkit melalui jalur berpolitik sebagai peserta Pemilu 1999 ( PSII 1905)
Namun, rupanya zaman sudah berubah, kehadiran PSII sebagaimana kejayaannya di masa-masa lalu itu belum dapat digapai lagi. Maka, sejak 2003, PSII melakukan ijtihadnya melalui Majelis Tahkim Luar Biasa mengubah strategi dan pendekatannya menjadi Syarikat Islam Indonesia (SI Indonesia), organisasi kemasyarakatan (ormas) independen. Suatu kondisi hampir serupa pada saat pertama kalinya Sarikat Dagang Islam (SDI) didirikan sebagai organisasi kemasyarakatan.
Label:
Sejarah
Home




