Home » » HASIL KEPUTUSAN MUSWIL KE XIII (bag. V)

HASIL KEPUTUSAN MUSWIL KE XIII (bag. V)

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Sabtu, 02 Februari 2013 | 13.47

BAB IV
Pasal 4
REKOMENDASI

KEPADA DPP SYARIKAT ISLAM INDONESIA
  1. Segera melaksanakan keputusan Majelis Tahkim mengenai Penyelenggaraan Majlis Tahkim Luar Biasa untuk melakukan perubahan AD/ART Syarikat Islam Indonesia;
  2. Memaksimalkan program ekspansi organisasi ke seluruh wilayah Indonesia;
  3. Penguatan organisasi secara institusi, membentuk database menggunakan IT;
  4. Melakukan konsolidasi organisasi baik kepada pemerintah dan ormas lainnya ditingkat pusat maupun ke luar negeri;
  5. Setiap hasil keputusan Majlis Tahkim dikirim baik kepada internal maupaun eksternal.
KEPADA DPW SYARIKAT ISLAM INDONESIA
  1. Melanjutkan program pemberdayaan ekonomi ummat dengan memperkuat koperasi syari’ah Syarikat Islam Indonesia Jawa Barat;
  2. Memaksimalkan program ekspansi organisasi ke seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat;
  3. Penguatan jaringan organisasi baik kepada pemerintah provinsi ataupun ormas lain di tingkat provinsi;
  4. Segera mempublikasikan seluruh keputusan hasil Musyawarah Wilayah XIII  Syarikat Islam Indonesia Jawa Barat pada Tanggal 30 Desember 2012 s.d. 01 Januari 2013 di kota Tasikmalaya;
  5. Mendesak kepada seksi Pemberdayaan Ekonomi Ummat untuk segera melakukan pemberdayaan ekonomi ummat.
KEPADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
  1. Mendukung program pemberantasan buta huruf/ baca tulis Al  Qur’an;
  2. Mendesak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera memberantas segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan di Jawa Barat;
  3. Mendukung program dana pendidikan 20% dari APBD agar sekolah gratis sampai SMA/MA/SMK atau sederajat;
  4. Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberlakukan penggunaan busana muslim bagi siswa siswi SD, SMP, SMA dan sederajat;
  5. Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membatasi izin pendirian pabrik perusahaan asing di wilayah Provinsi Jawa Barat;
  6. Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminimalkan  pelaksanaan politik uang dalam pemilihan umum di berbagai daerah
Share this article :

Posting Komentar

بسم الله الرحمن الرحيم

POSTINGAN TERBARU