BAB IV
Pasal 4
REKOMENDASI
KEPADA DPP SYARIKAT ISLAM
INDONESIA
- Segera melaksanakan keputusan Majelis Tahkim mengenai Penyelenggaraan Majlis Tahkim Luar Biasa untuk melakukan perubahan AD/ART Syarikat Islam Indonesia;
- Memaksimalkan program ekspansi organisasi ke seluruh wilayah Indonesia;
- Penguatan organisasi secara institusi, membentuk database menggunakan IT;
- Melakukan konsolidasi organisasi baik kepada pemerintah dan ormas lainnya ditingkat pusat maupun ke luar negeri;
- Setiap hasil keputusan Majlis Tahkim dikirim baik kepada internal maupaun eksternal.
KEPADA DPW SYARIKAT ISLAM
INDONESIA
- Melanjutkan program pemberdayaan ekonomi ummat dengan memperkuat koperasi syari’ah Syarikat Islam Indonesia Jawa Barat;
- Memaksimalkan program ekspansi organisasi ke seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat;
- Penguatan jaringan organisasi baik kepada pemerintah provinsi ataupun ormas lain di tingkat provinsi;
- Segera mempublikasikan seluruh keputusan hasil Musyawarah Wilayah XIII Syarikat Islam Indonesia Jawa Barat pada Tanggal 30 Desember 2012 s.d. 01 Januari 2013 di kota Tasikmalaya;
- Mendesak kepada seksi Pemberdayaan Ekonomi Ummat untuk segera melakukan pemberdayaan ekonomi ummat.
KEPADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA
BARAT
- Mendukung program pemberantasan buta huruf/ baca tulis Al Qur’an;
- Mendesak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera memberantas segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan di Jawa Barat;
- Mendukung program dana pendidikan 20% dari APBD agar sekolah gratis sampai SMA/MA/SMK atau sederajat;
- Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberlakukan penggunaan busana muslim bagi siswa siswi SD, SMP, SMA dan sederajat;
- Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membatasi izin pendirian pabrik perusahaan asing di wilayah Provinsi Jawa Barat;
- Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminimalkan pelaksanaan politik uang dalam pemilihan umum di berbagai daerah
Posting Komentar
بسم الله الرحمن الرحيم