Home » » LIMA–R UNTUK ORGANISASI ISLAM

LIMA–R UNTUK ORGANISASI ISLAM

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Senin, 21 Januari 2013 | 12.47

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS 61:4, Ash Shaff) 

PENGERTIAN DAN TUJUAN 
Lima-R atau Lima-S adalah merupakan langkah-langkah praktis didalam melakukan perbaikan aktivitas organisasi dengan pendekatan budaya kerja yang: ringkas (seiri), rapi (seiton), resik (seiso), rawat (seiketsu) dan rajin (shitsuke). Lima R berasal dari Jepang yang diadopsi oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Budaya kerja Lima-R dapat diterapkan dalam aktivitas organisasi Islam, tentu saja dengan melakukan penyesuaian dan modifikasi seperlunya. 

Tujuan dari penerapan Lima-R adalah untuk melakukan perbaikan kondisi aktivitas dan perubahan budaya kerja yang positif. Biasanya ditandai dengan aktivitas pemilahan, penataan, pembersihan, pemantapan dan pembiasaan kerja yang ringkas, rapi, rawat, resik dan rajin. Dengan penerapan Lima-R diharapkan dapat diperoleh manfaat:

a.       Lima-R atau Lima-S Peningkatan produktivitas.
b.      Perbaikan mutu aktivitas.
c.       Keamanan dan kenyamanan setiap Pengurus dalam bekerja.
d.      Partisipasi pengurus dan anggota dalam beraktivitas.
e.      Kepuasan pelanggan.
f.        Peningkatan kreativitas, ide dan pelayanan organisasi.
  
PENERAPAN LIMA-R 

Dalam melakukan penerapan Lima-R di lingkungan organisasi Islam diperlukan langkah bertahap dengan melibatkan segenap sumber daya. Dituntut partisipasi anggota organisasi secara penuh untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penerapan ini. Untuk sosialisasi Lima-R kepada Pengurus dan anggota dapat dilakukan dengan himbauan, aturan, sangsi, pemasangan slogan-slogan, penghargaan dan lain sebagainya. Adapun penjelasan masing-masing komponen Lima-R tersebut adalah sebagai berikut:
  • Ringkas (Seiri) 
Melakukan tindakan untuk memperingkas lingkungan dan sistim kerja dengan melakukan pengelompokan, pembuangan dan penyimpanan yang tepat. Semua itu dimaksudkan agar komponen atau unit pendukung kerja tidak berserakan, mengurangi penumpukan stock, penghematan biaya, sederhana (simple), mudah dilacak dan tidak memerlukan ruang yang lebih besar dari semestinya. 

Pengelompokan dilakukan berdasarkan frekuensi penggunaan dan penyimpanan yang tepat. Sesuatu atau barang-barang yang tersisa atau tidak diperlukan dapat dipindahkan pada lokasi yang terpisah dan dicatat, sehingga bilamana diperlukan dapat diperoleh kembali. Bilamana perlu didukung dengan document filing system yang baik. 

Dalam membuang sesuatu atau barang-barang yang tidak diperlukan harus hati-hati untuk menghindari terjadinya kesalahan. Karena itu hendaklah diperjelas maksud dan sasaran pembuangan, tanggungjawab dan pencatatan pembuangan serta dilengkapi dengan pemberian label. Untuk itu dibuat standard pembuangan sesuatu atau barang-barang yang tidak diperlukan dan pelatihan bagi personil yang menangani. Tidak boleh dilupakan adalah instruksi atau ijin dari atasan sebagai pengawas pembuangan. 

Bilamana sesuatu atau barang-barang tersebut tidak dibuang tetapi akan disimpan, maka diperhatikan lokasi penyimpanan, jumlah yang harus disimpan, cara menyimpan dan tempat penyimpanannya. Dokumentasi penyimpanan perlu dilakukan untuk memudahkan pelacakan, diberi tanda yang jelas serta ada personil penanggungjawabnya.
  • Rapi (Seiton)
Penataan sarana dan prasarana organisasi. Dengan mendisain tempat kerja dan tempat penyimpanan untuk meminimalkan waktu atau usaha, meningkatkan efisiensi dan menghadirkan kondisi yang lebih baik. Selain itu juga menghindari pemborosan ruangan serta mempertemukan arus proses kerja masing-masing bagian. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, penghematan waktu, serta memberi kemudahan maupun keamanan dalam bekerja. 

Untuk melakukan penataan yang rapi dapat dilakukan dengan membuat uji coba yang diterapkan dan dievaluasi. Selanjutnya dilakukan usaha-usaha perbaikan yang berkelanjutan berdasarkan pertimbangan efek yang dihasilkan. Pada akhirnya dijadikan standard dalam penataan yang rapi.
  • Resik (Seiso) 
Melaksanakan gerakan bersih dan pemeriksaan rutin kebersihan untuk menghilangkan kotoran dan penyebabnya serta menjaga agar kondisi lingkungan kerja tetap bersih dan optimal. Pembersihan secara menyeluruh, insya Allah, dapat meningkatkan efisiensi, mencegah kecelakaan kerja serta menghindari terjadinya kerusakan maupun ketidak sesuaian lainnya. 

Sebagaimana langkah kerapian, langkah kebersihan juga dapat dilakukan dengan membuat uji coba yang dijadikan sebagai suatu contoh. Mula-mula disusun rencana lalu diikuti pelaksanaan pembersihan dan pemberian tanda atau label, bilamana perlu pemasangan slogan-slogan kebersihan. Hasil uji coba dianalisa dampaknya, dilakukan perbaikan dan pada akhirnya disusun standard kebersihan maupun cara-cara pembersihannya. Sehingga kebersihan yang merupakan bagian dari iman dapat kita amalkan sebagai sesuau yang menyenangkan.
  • Rawat (Seiketsu)
Perawatan sarana dan prasarana kerja untuk memelihara atau menjaga agar selalu tetap bersih dan terhindar dari permasalahan teknis yang tidak perlu. Perawatan yang baik akan membuat ruang kerja dan peralatan kerja menjadi bersih, indah, sehat dan menyenangkan; tidak kotor dan penuh debu. Dengan perawatan dapat menghemat biaya, menambah umur pakai (life time), membuat siap untuk dipakai dan terkendali dengan baik. 

Untuk melaksanakan perawatan diperlukan program yang tersusun dengan baik. Artinya memiliki standard perawatan, jadwal pemakaian, jadwal perawatan, teknik pemeriksaan/pengujian dan metode pembersihan. Tindakan yang diperlukan diantaranya adalah membersihkan, melindungi dan menjaga agar tidak rusak dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Rajin (Shitsuke)
Rajin bekerja dan menata dengan ringkas, rapi, menjaga kebersihan dan melakukan perawatan dengan baik. Menjaga agar Lima-R berlangsung secara berkelanjutan, sehingga budaya kerja yang efisien, tertib dan mengurangi timbulnya kesalahan melalui disiplin pribadi dapat terwujud di lingkungan kerja organisasi Islam.

PENUTUP 

Bekerja dengan Lima-R perlu dibudayakan dalam organisasi Islam, agar Pengurus dan anggota terbiasa dengan cara kerja yang memperhatikan: 

  1. Keringkasan (simple) dalam menyusun barang-barang maupun sistim kerja.
  2. Kerapian dalam menata ruangan, meja, kursi, file, dokumen, arsip, alat-alat kantor, inventaris dan lain sebagainya.
  3. Kebersihan kantor sekretariat, ruangan, lingkungan kerja, peralatan aktivitas dan lain sebagainya.
  4. Perawatan dan perbaikan bangunan, barang-barang inventaris, mesin-mesin, peralatan elektronik dan lain sebagainya.
  5. Kerajinan dalam menjalankan kegiatan sebagaimana tersebut di atas maupun dalam pengertian produktivitas kerja yang tinggi.
Share this article :

Posting Komentar

بسم الله الرحمن الرحيم

POSTINGAN TERBARU