Home » » Keluarnya Suikiman CS

Keluarnya Suikiman CS

Written By Syarikat Islam Indonesia (SMD) on Sabtu, 26 Januari 2013 | 23.20

Dalam mengahadapi usulan-usulan itu, H.O.S. Cokroaminoto sebagai pimpinan puncak dan penanggungjawab PSII telah bertindak cukup tegas, beliau menolak seluruh usulan-usulan tersebutt dengan alasan: Pertama, tentang hijrah; bahwa hijrah bukanlah sekedar taktis, akan tetapi merupakan prinsip yang tidak bisa dirobah, bahkan merupakan faktor yang sangat menentukan sah tidaknya amal ibadah dam amal jihad Ummat Islam dihadapan Alloh Robbul Izzati. Bergeser dari hijrah berarti bergeser pula dari kemurnian Islam, menujun kepada percampuaran haq dan bathil. Sebab, hijrah adalah salah satu usaha untuk memurnikan Ibadah atau pengabdian kepada Alloh (Realisasi dari Tauhidul Ibadah ), yang lawannya adalah musyrik.

Kedua, tentang pembatasan ruanglingkup SI; bahwa SI adalah gerakan Islam yang bersifat Universal, memepunyai tuijuan menegakkan Kholifatulloh Fil Ardhi, artinya pemerintahan Alloh dibumi. Tentu saja hal ini tidak bisa dialkukan dalam satu bidang atau farsial saja, tetapi harus mencakup seluruh aspek kehidupan; baik olitik, ekonomi, sosial, pendidikan, juga termasuk Aqidah dan Ubudiyyah.

Terakhir, tentang tindakan disiplin terhada muhammadiyyah; bahwa tindakan tersebut sesuai dengan peraturan dalam SI setelah sebelumnya pihak pimpinan memeberi beberapa kali peringatan terhadap Muhammadiyyah untuk tidak bertindak sendiri dan harus merasa terikat dengan peraturan-peraturan SI, namun hal ini selalu diabaikan oleh Muhammadiyyah. Karna itu, tidak ada jalan lain untuk menjungjung tinggi peraturan-peraturan SI yang berlandaskan islam ini kecuali dengan mengeluarkan Muhammadiyyah dari SI.

Orang-orang ini (Sukiman dan Wali al-Fatah CS ) tidak mau menerima alasan-alasantersebut dan mereka bersikeras berusaha agar usulannya diterima oleh paratai, bahkan mereka akan mendirikan partai baru diluar SI. Setelah jalan untuk islah tidak dapat dicapai, maka HOS Cokroaminoto mengambil tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu  ``skorsing``, sukiman CS dikeluarkan dari PSII. Tindakan ini mendapat banyak kecaman dari beberapa kalangan, terutama dari PERS Indonesia dan pihak-pihak yang tidak setuju terhadap politik hijrah. Mereka menghimbau agar HOS Cokroaminoto meninjau kembali tindakanny terhadap Sukiman CS tersebut.

Namun Beliau tetap tidak goyah dengan sikapnya ini. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1933, yang kemudian orang-orang ini dengan kekecewaanya berusaha membentuk suatu panitia yang bernama Persatuan Islam Indonesia yang memunyai dasr campuran; Islam, Nasionalisme dan swadaya. Panitia ini menjalin kerja sama dengan PSII merdeka diyogyakarta (termasuk yang tidak setuju dengan politik hijrah) untuk bersama-sama membentuk partai Islam Indonesia (PARTII) tetapi usaha ini segera mundur pada tahun berikutnya, walaupun mendaat sambutan dari berbagai tempat di Jawa. Hanya dapat disimpulkan bahawa kegiatan seperti ini merupakan permulaan dari aa yang ada dalam 4 Desember 1938 menjadi Partai Islam Indinesia (PII) yang diketuai oleh Raden Wiwoho dan Sukiman.
Share this article :

Posting Komentar

بسم الله الرحمن الرحيم

POSTINGAN TERBARU