Insya Alloh hari ini 24 Februari 2013, seluruh warga masyarakat Jawa Barat, dan Sumedang akan menentukan nasibnya 5 tahun kedepan. khusus bagi kaum SI Indonesia, DPW SI Indonesia Propinsi Jawa Barat mengeluarkan TUNTUNAN SIKAP & AMALIAH. berikut tuntunan dalam menggunakan hak pilih;

Berkenaan dengan penggunaan hak pilih bagi Kaum Syarikat Islam Indonesia, maka DPW SI Indonesia memandang perlu untuk menyampaikan kriteria calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur yang diharapkan sebagai berikut:
- Cagub/Cawagub yang dikenal secara meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah Muslim, Beriman dan bertakwa kepada Alloh SWT, Tauhidnya bersih, cukup ilmu, cakap bekerja, shaleh serta berakhlak mulia.
- Cagub/Cawagub yang diketahui secara meyakinkan, bahwa yang bersangkutan meyakini bahwa Kitab Alloh Al-Qur'an dan Sunnah Rasul yang Nyata adalah hukum tertinggi sesuai dengan keyakinan kaum SI Indonesia.
- Cagub/Cawagub yang diketahui secara meyakinkan berkeendak memperjuangkan berlakunya Syari'at Islam dengan seluas-luasnya dan sepenuh-penuhna di Jawa Barat.
- Cagub/Cawagub yang bersedia dan berkesanggupan untukmenjadikan Jawa Barat sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia dalam perjuangan mencapai cita-cita kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Cagub/Cawagub yang memiliki komitmen mempertahankan keutuhan kedaulatan NKRI dan juga keutuhan kedaulatan Propinsi Jawa Barat.
- Cagub/Cawagub yang bersedia dan rela mendarmabaktikan dirinya untuk mengangkat harkat derajat kaum duafa serta membangun Jawa Barat menjadi Provinsi yang sejahtera lahiriah dan bahagia batiniah bagi segenap warganya.
- Cagub/Cawagub yang Siddiq, Tabligh, Amanah dan Fathonah di dalam menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin Jawa Barat.
Harap dijadikan pedoman dalam menentukan pilihan....
Posting Komentar
بسم الله الرحمن الرحيم