Keluarnya H. Agus Salim - Selain
Sukiman cs, sesunguhna masih ada kelompok yang tidak setuju dengan politik
hijrah, yang menurut pendapat mereka, politik semacam ini hanya akan
menimbulkan kesulitan dan keruwetan belaka, atau menurut istilah mereka
dikatakan: ``bak membenturkan kepala ke tembok saja``. Kelompok ini dimotori
oleh H. Agus Salim, namun pada saat itu, ketika piminan partai masih belum
berani secara terang-terangan mengatakan ketidak setujuannya terhadap politik
hijrah. Bagaimanapun mereka masih segan dengan kharisma pribadi dan kepemiminan
Cokroaminoto. Baru setelah beliau wafat pada tahun 1934 dan kepemiminan partai
beralih kepada tangan saudaranya, yaitu Abi kusno Cokro Suyoso dan Wakilnya SM
Kartosuwiryo, maka kelompok salim mulai berani angkat suara untuk menentang
politik hijrah. Hal ini dapat dilihat dari bulan maret 1935, H Agus Sallim yang
ada saat itu sebagai ketua dewan partai, meminta dengan sangat kepada Lajnah
Tanfidziyah untuk meninjau kembali kebijaksanaan ``politik hijrah`` , sehubungan
dengan keluarnya peraturan-peraturan yang lebih ketat dari pemerintah kolonial
belanda pada tahun tersebut, dalam menghadapi partai-partai politik yang
bersifat non-kooperatif.
Lebih
jauh lagi, pada bulan april tahun yang sama, H Agus Salim berusaha untuk merobah sepenuhnya
kebijaksanaan dan menyarankan referendum dari cabang-cabang partai diadakan, untuk menanggapi
saran-sarannya itu. Ia juga menyarankan kepada pemimpin SI agar mereka semua
berhenti bersama-sama, apabila referendum menolak pemikirannya. Tapi Lajnah
Tanfidziyah yang didominasi Abi Kusno dan kawan-kawannya (kelompok pembela
politik hijrah) menolak usul Salim itu bahkan Abi Kusno curiga, bahwa Salim
memiliki ambisi pribadi untuk duduk dalam Volksraad, dan memang pemerintah
kolonial pernah menawarkan kursi itu
kepadanya. Lebih lanjut, kongres partai yang diadakan tahun 1936 menolak
pemikiran Salim ini dan tetap menjadikan hijrah sebagai politik resmi dari
PSII.
Meliihat
kenyataan ini, Agus Salim tidak tahan lagi, dimana posisi pribadinya semakin
tersisihkan, maka dia bertindak lebih jauh lagi dengan membentuk sebuah fraksi
dalam lingkungan partai, yang disebut ``Barisan penyadar Partai Syarikat Islam
Indonesia`` (BPPSII) pada tangagal 28 Nopember 1936 agar pemikiran-pemikirannya
dapat diterima oleh partai. Gerakan ini
diketuai oleh Mr. Moh. Room yang direncanakan akan bergerak dalam lingkungan Si
sendiri. Tetapi ternyata penyebaran gerakan ini yang sampai ke cabang-cabang
partai, dianggap oleh Abi Kusno suatu hal yang sangat membahayakan stabilitas
partai. Oleh sebab itu beliau menginstruksikan pada semua anggota SI untuk
mengakhiri perdebatan masalah Hijrah, sebab Hijrah sudah menjadi politik resmi
partai yang telah didukung dengan Hujjah-hujjah
Syar`i, yang sudah tidak bisa dirubah-rubah lagi. Kepada barisan penyadar,
dilarang untuk meneruskan kegiatanna dan kembali mentaati seluruh kebijaksanaan
yang telah digariskan oleh partai. Namun kelomok salim tetap bersikeras dengan
pendiriannya, dan terus berusaha ``menyadarkan `` orang-orang yang dianggapnya
tidak memahami situasi dan kondisi.
Menghadapi
kelomok salim ini, maka Abi Kusno mengadakan rapat gabungan antara dewan partai
dan Lajnah Tanfidziyah, yang memang kedua lembaga ini mempunya wewenang penuh
untuk mengambill suatu keputusan (tindakan) dalam menghadai problema yang
terjadi. Kemudian rapat ini memutuskan tindakan ``Skorsing`` (pemecatan)
terhadap pemimin-pemimin badan penyadar diantaranya Mr. Muhammad Roem dan
Sobirin pada bulan Januari 1937, bulan berikutnya dipecat pula H. Agus Salim,
AM. Sangaji dan 24 tokoh penyadar lainnya. Abi kusno dkk, merasa perlu untuk
membenarkan tindakan tersebut dalam mempertahankan politik Hijrah terhadap
seluruh anggota partai. Demikianlah, sekitar april dan mei 1937, diadakan
rapat-rapat dari cabang-cabang partai untuk menerangkan kebenaran politik
Hijrah, dan kebenaran tindakan pemimpin partai menskorsing orang-orang penyadar
yang dengan keras menentang Hijrah.
Tidak cukup dengan rapat-rapat saja,
penjelasan tentang politik Hijrah ini, disusul pula dengan penerbitan sebuah
brosur yang berjudul ``Sikap Hijrah Partai Syarikat Islam Indonesia`` terdiri
dari dua jilid, disusun oleh SM Kartosuwiryo yang saat itu menjabat sebagai
wakil ketua Lajnah Tanfidziyah PSII. Jilid
pertama pada brosur tersebut SMK berhasil menguraikan secara panjang lebar
tentang pengertian Al-Dien (agama) yang
mencakup seluruh aspek kehidupan, dan tentang sikap serta perjalanan hijrah
nabi Muhammad SAW, yang menjadi pola dan strategi perjuangannya, sekaligus
harus menjadikannya satu-satunya pedoman serta pola perjuangan oleh seluruh
umatnya. Sesudah pembahasan arti Hijrah, SMK melanjutkan dengan mengatakan,
hampir pada setiap tempat dimana kata ``Hijrah`` digunakan dalam Al-Quran, kata
ini diasosiasikan dengan jihad. Maka sehubungan dengan itu, ia menulis, ``Tiada
tindakan Hijrah dianggap absah, bila dalam Hijrah, cita-cita jihad tidak
dilaksanakan``.
Demikian
SMK, dengan brosurnya tersebut telah mencoba menjabarkan pengertian Hijrah dan
jihad secara panjang lebar dan menekankannya untuk segera direalisasikan
dalam kenyataan.
+ komentar + 1 komentar
Bagaimanapun juga beliau K.H Agus Salim Pernah Membesarkan Sjarekat Islam yang anda pangil "salim"...
Posting Komentar
بسم الله الرحمن الرحيم